SuaraJawaTengah.id - Video yang memperlihatkan pembubaran dan aksi kejar-kejaran massa aksi kamisan dengan polisi di depan Gubernur Jawa Tengah viral di media sosial.
Terlihat beberapa massa aksi diamankan oleh polisi. Dalam video tersebut juga terdapat massa aksi yang minta tolong ketika akan diamankan oleh polisi.
Namun tak lama kemudian, teman-teman sesama massa aksi menolongnya agar tak dibawa oleh polisi. Rekaman video itu viral setelah diposting oleh akun @aksikamisansemarang.
Sampai saat ini, video tersebut sudah dilihat ribuan warganet. Pada kolom komentar di beranda akun tersebut juga turut diserbu.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Semarang, Eti Oktaviani mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian kepada staf LBH Semarang dan seluruh peserta aksi yang mendapatkan kekerasan.
Pihaknya juga menuntut Kapolri dan Kapolda untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan dan upaya penghalang-halangan pemberian bantuan hukum, sebagaimana diatur dalam UU nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.
“Kedepannya, LBH Semarang mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum atas tindakan tersebut,” jelasnya, Jumat (1/19/2021).
Eti mengatakan tindakan aparat yang membubarkan massa aksi, adalah pelanggaran terhadap kemerdekaan masyarakat dalam mengemukakan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam UU 9 tahun 1998.
Baca Juga: G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part I)
“Undang-Undang tidak pernah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan pembubaran aksi dengan menggunakan kekerasan,” tegasnya.
Untuk diketahui, ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil Jawa Tengah lakukan aksi kamisan yang bertema 'Peringatan Hari Oligarki dan G30S TWK di depan Gedung Gubernur Jateng.
Aksi tersebut dimulai jam 3 sore dan rencananya akan berakhir hingga malam. Awalnya aksi tersebut berjalan kondusif, namun sekitar jam 6 sore kondisi massa aksi dan polisi mulai tegang.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan