SuaraJawaTengah.id - Video yang memperlihatkan pembubaran dan aksi kejar-kejaran massa aksi kamisan dengan polisi di depan Gubernur Jawa Tengah viral di media sosial.
Terlihat beberapa massa aksi diamankan oleh polisi. Dalam video tersebut juga terdapat massa aksi yang minta tolong ketika akan diamankan oleh polisi.
Namun tak lama kemudian, teman-teman sesama massa aksi menolongnya agar tak dibawa oleh polisi. Rekaman video itu viral setelah diposting oleh akun @aksikamisansemarang.
Sampai saat ini, video tersebut sudah dilihat ribuan warganet. Pada kolom komentar di beranda akun tersebut juga turut diserbu.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Semarang, Eti Oktaviani mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian kepada staf LBH Semarang dan seluruh peserta aksi yang mendapatkan kekerasan.
Pihaknya juga menuntut Kapolri dan Kapolda untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan dan upaya penghalang-halangan pemberian bantuan hukum, sebagaimana diatur dalam UU nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.
“Kedepannya, LBH Semarang mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum atas tindakan tersebut,” jelasnya, Jumat (1/19/2021).
Eti mengatakan tindakan aparat yang membubarkan massa aksi, adalah pelanggaran terhadap kemerdekaan masyarakat dalam mengemukakan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam UU 9 tahun 1998.
Baca Juga: G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part I)
“Undang-Undang tidak pernah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan pembubaran aksi dengan menggunakan kekerasan,” tegasnya.
Untuk diketahui, ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil Jawa Tengah lakukan aksi kamisan yang bertema 'Peringatan Hari Oligarki dan G30S TWK di depan Gedung Gubernur Jateng.
Aksi tersebut dimulai jam 3 sore dan rencananya akan berakhir hingga malam. Awalnya aksi tersebut berjalan kondusif, namun sekitar jam 6 sore kondisi massa aksi dan polisi mulai tegang.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya