SuaraJawaTengah.id - Bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat geger. Bagaimana sebenaranya yang terjadi?
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menanggapi soal isu radikal yang kerap menyudutkan KPK, salah satunya baru-baru ini soal bendera HTI yang ada di meja salah satu pegawai.
Menyadur dari Hops.id, Novel mengatakan bahwa isu radikal yang diarahkan ke KPK merupakan framing para koruptor di tanah air.
Hal itu dilakukan agar para maling uang rakyat tersebut bisa dengan bebas melancarkan aksi korupsi tanpa tertangkap.
“Sejak awal sudah kita sampaikan bahwa isu radikal dan sebagainya adalah framing para koruptor agar aman berbuat korupsi,” kata Novel Senin, (4/9/2021).
Apalagi, kata Novel, para koruptor mampu membayar orang-orang di jejaring media sosial, sehingga isu yang dimainkan bisa berjalan sesuai dengan rencananya.
Dengan demikian, seperti sekarang ini, para koruptor bakal semakin aman dan mengeruk uang negara.
“Mereka bisa saja bayar orang-orang untuk buat tulisan di medsos. Sekarang koruptor semakin aman dan terus garong harta negara. Kasihan masyarakat Indonesia, koruptor makin jaya,” imbuh Novel.
Polemik bendera HTI di KPK
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Azis Syamsuddin Pegang 8 Orang di KPK untuk Amankan Kasus
Sebagaimana diketahui, polemik soal bendera organisasi radikal dan terlarang ini bermula dari beredarnya surat terbuka seorang bernama Iwan Ismail yang mengaku dipecat KPK sekitar 2 tahun lalu.
Iwan mengaku saat itu bekerja sebagai pegawai tidak tetap di KPK di bagian pengamanan atau singkatnya sebagai petugas satpam.
Kala itu dia mulai bekerja pada 14 November 2018 dan mengikuti pelatihan pengelolaan rumah tahanan dan pengawalan tahanan.
Saat itu dia mengaku melihat bendera putih dengan tulisan hitam yang disebutnya sebagai bendera HTI di meja kerja pegawai KPK di lantai 10 Gedung Merah Putih.
Waktu berlalu hingga 20 September 2019 ketika KPK digoyang isu ‘Taliban’, Iwan Ismail mengaku mendapati bendera yang sama dan memotretnya.
Iwan Ismail mengaku akan melaporkan temuannya itu, tetapi terlebih dahulu menyebarkannya ke grup WhatsApp Banser Kabupaten Bandung. Iwan Ismail sendiri mengaku sebagai anggota Banser.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik