SuaraJawaTengah.id - Warganet di jagat media sosial kembali diramaikan sebuah postingan meme yang membicarakan tentang hukum wanita memakai BH atau bra.
Postingan yang ramai dibagikan tersebut berasal dari akun Instagram temanshalih.
Dalam unggahan itu, salah satu narasi dalam postingannya adalah menjelaskan mengapa memakai BH dilarang bagi perempuan karena bisa menimbulkan fitnah
“Memakai BH mengakibatkan payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah,” tulis narasi dalam meme tersebut diwartakan Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Dari situs yang tercantum dalam meme tersebut, dijelaskan bahwa hukum memakai BH tersebut berdasarkan fatwa al-Lajnah ad-Da’imah lil-Buhuts al-‘Ilmiyyah wal-Ifta’ atau Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi.
Sontak saja, postingan itu ramai disoroti warganet, termasuk di antaranya cendekiawan muslim. Cendekiawan NU, yang juga Guru Besar di Monash University, H. Nadirsyah Hosen, mengungkapkan, ulama yang mengeluarkan fatwa tersebut tidak melakukan kajian lebih dalam tentang fungsi BH atau bra.
“Ini satu contoh pentingnya agar seorang ulama (dari aliran manapun) untuk paham masalah sebelum keluarkan fatwa. Ulama Saudi mengira fungsi BH itu hanya utk bikin payudara menonjol, padahal ada 13 jenis bra: push, sport, maternity, padded, dll Harus tashawwur dan tashdiq dulu,” tulis Gus Nadir lewat akun Twitter nya, Khazanah GNH.
Seorang ustadz dari Bogor, Ustadz Aam Amiruddin berpendapat bahwa kalau wanita sholat tidak pakai bra di rumah tidak menjadi masalah.
Jadi menurutnya, hukum sholat tidak pakai bra tidak masalah selama wanita itu tidak di ruang publik. Salah satu kesempurnaan dalam ibadah sholat adalah menutup aurat.
Baca Juga: Perih! Iseng Cek File di Laptop Pacar, Wanita Ini Temukan Foto Doi saat Tunangan
Hanya saja batas aurat itu berbeda antara laki-laki dan wanita. Lalu, bagaimana hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita?
Apakah sholatnya sah? Atau batal di awal? Berikut ini penjelasan hukum sholat tidak pakai bra bagi seorang wanita yanga dijawab oleh para pemuka agama.
Sebagian wanita yang sholat tidak menggunakan baju tambahan dan hanya cukup menggunakan mukena saja.
Selama mukena tersebut menutupi aurat dengan sempurna, maka tidak menjadi masalah.
Hal ini merujuk pada salah satu hadits:
“Laa Yaqbalullahu Sholata Ha Idhin Illa Bihikmarin ” (Allah tidak menerima sholat wanita yang telah haid kecuali dia berkerudung) ” (H.R Lima Imam Hadits Kecuali An-Nasa’i).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng