SuaraJawaTengah.id - Kasus pembuangan bayi yang dilakukan anak di bawah umur berinisial PM (15) memunculkan sejumlah fakta baru.
Ibu bayi sekaligus pelaku tega menyumpal mulut buah hatinya sendiri seblum diletakkan di dalam kardus dan dibuang sebelum akhirnya ditemukan warga.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelakan, PM melahirkan sendirian di rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua.
PM memotong tali pusat dan membuang bayinya juga sendirian. Sebelum dibuang mulut bayi diplester agar suara tangis bayi tak terdengar orang saat PM membuangnya.
Berdasar hasil pemeriksaan dokter PM melahirkan kurang dari 24 jam. Saat dimintai keterangan PM mengaku baru saja melahirkan lalu membuang bayinya di dekat jembatan tak jauh dari rumahnya. Bayi itu lahir saat usia kehamilan lebih dari sembilan bulan.
PM membuang bayinya karena merasa malu. Bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.
Saat mencari bukti polisi menemukan air-ari di dapur rumah PM. Selama ini tidak ada orang yang mengetahui PM hamil. Sebab, remaja itu selalu memakai pakaian longgar baik di dalam rumah maupun saat di luar rumah. PM juga tak menunjukkan gelagat sedang hamil.
Polisi menetapkan ayah dari bayi tersebut kini menjadi pelaku kasus tindak pidana berhubungan badan dengan anak di bawah umur.
“Kasus tindak pidana ini masih berkaitan dengan penemuan bayi dalam kardus pada 24 Agustus 2021 lalu,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, kepada wartawan, Selasa (12/11/2021).
Baca Juga: Seorang Ibu Melahirkan di Pesawat, Awak Kabin Sulap Dapur Jadi Kamar Bersalin
Dari pengakuan PM, ayah bayi itu adalah pacar PM yang juga masih di bawah umur, yakni IH (15). Tak terima, maka orang tua PM melaporkan IH ke polisi.
“Hubungan layaknya suami istri itu terjadi beberapa kali dalam kurun waktu akhir 2020 sampai dengan pertengahan tahun ini. Salah satunya di sebuah hotel yang terletak di Desa Sendang, Wonogiri Kota,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif