SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek bernama Kasmito (74) ditahan di Rutan Polres Demak karena dituduh menganiaya seorang pencuri ikan di sebuah kolam yang sedang dia jaga. Kolam tersebut terletak di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kejadian bermula ketika Kasmito memergoki seorang pemuda berumur 30 tahunan tengah mencuri ikan di kolam yang ia jaga pada 7 September 2021 kemarin.
"Jadi Mbah Minto itu memang penjaga kolam ikan di situ, tidurnya juga di situ di gubuk. Nah tanggal 7 September sekitar pukul 18.30 malam itu si mbah mergokin ada maling di kolamnya itu," ujar Kuasa hukum Kasminto dari LBH Demak Raya, Hariyanto, Rabu (13/10/2021).
Pada awalnya, dia berniat untuk menegur pencuri tersebut. Namun, pencuri tersebut malah menyerang Kasmito menggunakan alat strum ikan yang dibawa pencuri tersebut.
"Mbah sudah teriak maling-maling tapi ndak ada yang merespons karena letaknya juga jauh dari warga,"ujarnya.
Karena diserang, Kasmito mengambil arit dan dibacoklah maling itu di bagian punggung untuk melindungi diri.
"Menurut pengakuan Kasminto, bukan sekali ini ia kehilangan barang atau ikan di kolam yang ia jaga,"katanya.
Usai membacok pencuri ikan itu, Mbah Minto lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke warga desa. Dia juga mengaku telah membacok korban dan melukainya.
"Abis itu si mbah ngomong sama warga aku kemalingan, terus malingnya aku bacok, mbah sempat bingung itu. Lalu sekitar jam 23.00 malam hari itu juga si mbah dibawa ke kantor polisi karena laporan penganiayaan itu," imbuhnya.
Baca Juga: Sejarah Masjid Agung Demak, Cikal Bakal Kerajaan Glagahwangi Bintoro Demak
Menurut dia penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu yang berlebihan. Apalagi, perkara ini siap untuk disidangkan lantaran berkas sudah dinyatakan P-21 oleh pihak kejaksaan.
"Ini kan lucu ya, konyol ada orang menangkap pencuri, melindungi dirinya dari ancaman yang dilakukan oleh pencuri kok malah dipenjara, dipidanakan," tegas dia.
Haryanto berharap aparat penegak hukum dapat dengan adil melihat kasus ini. Menurutnya, saat itu korban sedang melindungi dirinya dari serangan pencuri.
"Harusnya supaya adil, pencuri itu juga ikut dipenjara atas kasus penipuan, jangan hanya Mbah Minto saja,"paparnya.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berikan klarifikasi atas berita yang beredar di beberapa media terkait seorang kakek bernama Kasmito (74) yang ditahan di Rutan Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang hendak mencuri di kolam ikan yang ia jaga.
Menurut keterangan Budi kejadian terjadi pada (7/9) warga sekitar menemukan seorang pria yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!
-
Istri Wapres RI, Selvi Ananda Borong Batik Tulis Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik
-
Teror Begal Payudara Hantui Tembalang Semarang: Sehari 3 Kali Beraksi, Incar Ibu-ibu!
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak