SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek bernama Kasmito (74) ditahan di Rutan Polres Demak karena dituduh menganiaya seorang pencuri ikan di sebuah kolam yang sedang dia jaga. Kolam tersebut terletak di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kejadian bermula ketika Kasmito memergoki seorang pemuda berumur 30 tahunan tengah mencuri ikan di kolam yang ia jaga pada 7 September 2021 kemarin.
"Jadi Mbah Minto itu memang penjaga kolam ikan di situ, tidurnya juga di situ di gubuk. Nah tanggal 7 September sekitar pukul 18.30 malam itu si mbah mergokin ada maling di kolamnya itu," ujar Kuasa hukum Kasminto dari LBH Demak Raya, Hariyanto, Rabu (13/10/2021).
Pada awalnya, dia berniat untuk menegur pencuri tersebut. Namun, pencuri tersebut malah menyerang Kasmito menggunakan alat strum ikan yang dibawa pencuri tersebut.
"Mbah sudah teriak maling-maling tapi ndak ada yang merespons karena letaknya juga jauh dari warga,"ujarnya.
Karena diserang, Kasmito mengambil arit dan dibacoklah maling itu di bagian punggung untuk melindungi diri.
"Menurut pengakuan Kasminto, bukan sekali ini ia kehilangan barang atau ikan di kolam yang ia jaga,"katanya.
Usai membacok pencuri ikan itu, Mbah Minto lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke warga desa. Dia juga mengaku telah membacok korban dan melukainya.
"Abis itu si mbah ngomong sama warga aku kemalingan, terus malingnya aku bacok, mbah sempat bingung itu. Lalu sekitar jam 23.00 malam hari itu juga si mbah dibawa ke kantor polisi karena laporan penganiayaan itu," imbuhnya.
Baca Juga: Sejarah Masjid Agung Demak, Cikal Bakal Kerajaan Glagahwangi Bintoro Demak
Menurut dia penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu yang berlebihan. Apalagi, perkara ini siap untuk disidangkan lantaran berkas sudah dinyatakan P-21 oleh pihak kejaksaan.
"Ini kan lucu ya, konyol ada orang menangkap pencuri, melindungi dirinya dari ancaman yang dilakukan oleh pencuri kok malah dipenjara, dipidanakan," tegas dia.
Haryanto berharap aparat penegak hukum dapat dengan adil melihat kasus ini. Menurutnya, saat itu korban sedang melindungi dirinya dari serangan pencuri.
"Harusnya supaya adil, pencuri itu juga ikut dipenjara atas kasus penipuan, jangan hanya Mbah Minto saja,"paparnya.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berikan klarifikasi atas berita yang beredar di beberapa media terkait seorang kakek bernama Kasmito (74) yang ditahan di Rutan Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang hendak mencuri di kolam ikan yang ia jaga.
Menurut keterangan Budi kejadian terjadi pada (7/9) warga sekitar menemukan seorang pria yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin