SuaraJawaTengah.id - Salah satu media asing, Agence France-Presse (AFP) memberitakan soal kumandang azan yang dianggap mengganggu. Laporan ini dibuat berdasarkan keterangan dari seorang warga Jakarta bernana Rina.
Rina, dalam berita itu, menyebut azan di wialyahnya tempat dia tinggal pada pukul 03.00 WIB terlalu keras. Ia bahkan memiliki gangguan kecemasan, hingga mual ketika mendengar suara azan itu.
Apakah benar suara azan di Jakarta ini menggagu masyarakat?
Menyadur dari Solopos.com, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan mengatur soal tingkat kebisingan, termasuk untuk di tempat ibadah.
Tingkat kebisingan diukur dengan satuan desibel (dB).
Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan.
Era Orde Baru
Baku tingkat kebisingan atau batas maksimal kebisingan diatur dalam lampiran keputusan menteri era Orde Baru itu.
Baku tingkat kebisingan dibagi-bagi berdasarkan kategori-kategorinya.
Baca Juga: Detik-detik Muazin Meninggal Dunia Usai Kumandangkan Azan Ashar Terekam CCTV
“Tempat ibadah atau sejenisnya 55 dB,” demikian diatur dalam Kepmen itu.
Suara 55 dB tidak begitu lantang.
Keputusan Menteri itu tidak merinci tingkat kebisingan tempat ibadah yang dimaksud, apakah hanya tingkat kebisingan di dalam ruangan atau tingkat kebisingan dari tempat ibadah yang terpancar ke luar ruangan.
Baku Tingkat Kebisingan, lampiran Kepmen LH Nomor 48 Tahun 1996.
Orang Mendengkur
Sekadar perbandingan, suara orang mendengkur keras bisa mencapai 60 dB sampai 80 dB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah