SuaraJawaTengah.id - Salah satu media asing, Agence France-Presse (AFP) memberitakan soal kumandang azan yang dianggap mengganggu. Laporan ini dibuat berdasarkan keterangan dari seorang warga Jakarta bernana Rina.
Rina, dalam berita itu, menyebut azan di wialyahnya tempat dia tinggal pada pukul 03.00 WIB terlalu keras. Ia bahkan memiliki gangguan kecemasan, hingga mual ketika mendengar suara azan itu.
Apakah benar suara azan di Jakarta ini menggagu masyarakat?
Menyadur dari Solopos.com, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan mengatur soal tingkat kebisingan, termasuk untuk di tempat ibadah.
Tingkat kebisingan diukur dengan satuan desibel (dB).
Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan.
Era Orde Baru
Baku tingkat kebisingan atau batas maksimal kebisingan diatur dalam lampiran keputusan menteri era Orde Baru itu.
Baku tingkat kebisingan dibagi-bagi berdasarkan kategori-kategorinya.
Baca Juga: Detik-detik Muazin Meninggal Dunia Usai Kumandangkan Azan Ashar Terekam CCTV
“Tempat ibadah atau sejenisnya 55 dB,” demikian diatur dalam Kepmen itu.
Suara 55 dB tidak begitu lantang.
Keputusan Menteri itu tidak merinci tingkat kebisingan tempat ibadah yang dimaksud, apakah hanya tingkat kebisingan di dalam ruangan atau tingkat kebisingan dari tempat ibadah yang terpancar ke luar ruangan.
Baku Tingkat Kebisingan, lampiran Kepmen LH Nomor 48 Tahun 1996.
Orang Mendengkur
Sekadar perbandingan, suara orang mendengkur keras bisa mencapai 60 dB sampai 80 dB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City