Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 08:12 WIB
Ilustrasi Towa Masjid. Media asing soroti kerasnya suara azan di masjid-masjid di Indonesia, ini aturannya. [Suara.com]

Suara bising 80 dB setara dengan suara bor yang melubangi beton.

Audiolog dari Cape Town MediClinic bernama Lisa Nathan, dalam berita yang pernah dikutip Detik.com menjelaskan bahwa suara konser rock itu biasanya 115 dB, dan suara mesin pesawat adalah 140 dB.

Suara 90 dB saja sudah bisa bikin gangguan pendengaran manusia

Diketahui juga sebelumnya media internasional menyoroti suara azan di Jakarta.

Cemas

Seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.

Media internasional yang menyoroti suara azan di Jakarta adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.

“Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan,” demikian judul AFP.

Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun, dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.

Baca Juga: Detik-detik Muazin Meninggal Dunia Usai Kumandangkan Azan Ashar Terekam CCTV

Load More