SuaraJawaTengah.id - Niat baik kadang tak bisa berjalan mulus. Hal itu seperti nasib bakal calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng Hadi Suroso.
Hadi Suroso mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jateng. Padahal ia mencegah praktik jual beli sertifikat C2 wasit.
Hukuman Hadi Suroso itu dituangkan dalam Surat Keputusan Komdis Asprov PSSI Jateng nomor 01/KD-JATENG/X/2021 yang ditandatangani Yakub Adi Kristanto, 15 Oktober 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, Hadi dikuhum atas dasar dugaan praktik jual beli sertifikat C2 untuk wasit di Palembang, akhir November 2019 silam.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Bersertifikat Halal
"Saya diberi hukuman, tapi tidak ada bukti atas tuduhan yang diarahkan ke saya," ucapnya di Semarang, Senin (17/10/2021).
Dikatakan, Hadi yang saat itu menjadi Instruktur Kursus Wasit C2 di Palembang, mengaku justru menggagalkan praktik jual beli sertifkat. Dia bercerita, ada tiga peserta asal Kabupaten Semarang yang mendaftar dan sudah bayar DP sebesar Rp2,5 juta.
"Peserta ini tidak ikut pelatihan, tapi keluar sertifikat C2 dari PSSI. Karena saya sebagai instruktur wasit, ya saya serahkan. Tapi beberapa waktu kemudian, saya minta ke PSSI untuk membuat surat pencabutan sertifikat tersebut. Uang DP juga dikembalikan semua," paparnya.
Pihak PSSI mengabulkan permintaan Hadi dengan mengeluarkan surat Pencabutan Sertifikat Kursus Wasit C2 dengan nomor 11/PSSI/SS/1/2020 tanggal 2 Januari 2020.
"Dari surat itu, sertifikat wasit yang telah diberikan bisa dicabut. Sertifikat tersebut juga belum pernah digunakan oleh peserta," bebernya.
Baca Juga: Perlu Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Tanah pada Masyarakat
Klarifikasi PSSI Sumsel
Hadi merasa hukuman tersebut diputuskan tanpa bukti. Sebab, ketika diklarifikasi, Asprov PSSI Sumsel menyatakan tidak ada bukti paraktik jual beli sertifikat seperti yang dituduhkan Komdis PSSI Jateng.
Klarifikasi dilayangkan Asprov PSSI Sumsel lewat surat dengan nomor 0392/PSSI/SS/X/2021 yang ditandatangani ketua Isham. Surat tersebut menyatakan bahwa sejak 2 Januari 2020, tiga sertifikat atas tiga peserta yang tidak mengikuti pelatihan, sudah dicabut oleh Panitia Kursus Wasit C2.
Alasannya, karena cacat adminsitrasi. Ketiga nama peserta pun tidak dilaporkan ke Departemen Wasit PSSI Pusat sebagai Peserta Kursus Wasit C2 di Palembang, 23-29 November 2021 silam.
Dari klarifikasi ini, Hadi merasa hukuman yang diberikan Komdis PSSI Jateng cacat hukum.
Meski begitu, Hadi memutuskan untuk mengundurkan diri dari bursa bakal calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng dan Exco. Sebab, dia merasa hukuman yang diberikan Komite Disiplin tidak terbukti.
"Saya memang tidak datang dalam sidang. Jadi sidangnya hari Jumat, saya dapat surat panggjlan Kamis, atau sehari sebelumnya. Selain karena ada tugas pekerjaan, saya merasa masalah dugaan jual beli sertifikat sudah selesai awal tahun lalu karena sudah dicabut dan ada surat resmi," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hadi diberi hukuman dari Komdis PSSI Jateng berupa larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola dalam dua bulan di lingkungan PSSI.
Selain itu, Hadi Suroso juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta. Selama denda belum dibayar, maka dilarang ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola di lingkungan PSSI.
Berita Terkait
-
8 Kursus Gratis Bersertifikat Online, Ini Rekomendasi Situs yang Bisa Kalian Coba
-
Link Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN!
-
Bantah Tudingan Suap Wasit, Netizen Indonesia: Hutang Kita Aja Banyak Kocak!
-
BRI Liga 1 Baru 10 Pekan, 2 Wasit Sudah Catatkan 'Rekor' Hadiah Penalti!
-
Siapa Wasit Timnas Indonesia vs Arab Saudi? Profil Rustam Lutfullin dan Jejak Kontroversialnya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu
-
UMKM Singorojo Bergeliat! Telkomsel Perluas Jaringan Internet di Daerah Terpencil