SuaraJawaTengah.id - Niat baik kadang tak bisa berjalan mulus. Hal itu seperti nasib bakal calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng Hadi Suroso.
Hadi Suroso mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jateng. Padahal ia mencegah praktik jual beli sertifikat C2 wasit.
Hukuman Hadi Suroso itu dituangkan dalam Surat Keputusan Komdis Asprov PSSI Jateng nomor 01/KD-JATENG/X/2021 yang ditandatangani Yakub Adi Kristanto, 15 Oktober 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, Hadi dikuhum atas dasar dugaan praktik jual beli sertifikat C2 untuk wasit di Palembang, akhir November 2019 silam.
"Saya diberi hukuman, tapi tidak ada bukti atas tuduhan yang diarahkan ke saya," ucapnya di Semarang, Senin (17/10/2021).
Dikatakan, Hadi yang saat itu menjadi Instruktur Kursus Wasit C2 di Palembang, mengaku justru menggagalkan praktik jual beli sertifkat. Dia bercerita, ada tiga peserta asal Kabupaten Semarang yang mendaftar dan sudah bayar DP sebesar Rp2,5 juta.
"Peserta ini tidak ikut pelatihan, tapi keluar sertifikat C2 dari PSSI. Karena saya sebagai instruktur wasit, ya saya serahkan. Tapi beberapa waktu kemudian, saya minta ke PSSI untuk membuat surat pencabutan sertifikat tersebut. Uang DP juga dikembalikan semua," paparnya.
Pihak PSSI mengabulkan permintaan Hadi dengan mengeluarkan surat Pencabutan Sertifikat Kursus Wasit C2 dengan nomor 11/PSSI/SS/1/2020 tanggal 2 Januari 2020.
"Dari surat itu, sertifikat wasit yang telah diberikan bisa dicabut. Sertifikat tersebut juga belum pernah digunakan oleh peserta," bebernya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Bersertifikat Halal
Klarifikasi PSSI Sumsel
Hadi merasa hukuman tersebut diputuskan tanpa bukti. Sebab, ketika diklarifikasi, Asprov PSSI Sumsel menyatakan tidak ada bukti paraktik jual beli sertifikat seperti yang dituduhkan Komdis PSSI Jateng.
Klarifikasi dilayangkan Asprov PSSI Sumsel lewat surat dengan nomor 0392/PSSI/SS/X/2021 yang ditandatangani ketua Isham. Surat tersebut menyatakan bahwa sejak 2 Januari 2020, tiga sertifikat atas tiga peserta yang tidak mengikuti pelatihan, sudah dicabut oleh Panitia Kursus Wasit C2.
Alasannya, karena cacat adminsitrasi. Ketiga nama peserta pun tidak dilaporkan ke Departemen Wasit PSSI Pusat sebagai Peserta Kursus Wasit C2 di Palembang, 23-29 November 2021 silam.
Dari klarifikasi ini, Hadi merasa hukuman yang diberikan Komdis PSSI Jateng cacat hukum.
Meski begitu, Hadi memutuskan untuk mengundurkan diri dari bursa bakal calon Wakil Ketua Asprov PSSI Jateng dan Exco. Sebab, dia merasa hukuman yang diberikan Komite Disiplin tidak terbukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian