Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 18 Oktober 2021 | 18:22 WIB
Petugas mengamankan bola tenis berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo yang gagal diselundupkan ke dalam Lapas Kedungpane, Semarang, Senin (18/10/2021). [Antara/Humas Lapas Kedungpane]

SuaraJawaTengah.id - Meskipun sudah dilakukan penangkapan, peredaran narkoba terjadi secara masif di Indonesia. Beragam cara dilakukan oleh para bandar dan pengedar obat-obatan terlarang itu. 

Terbaru, aksi penyelundupan narkoba di dalam LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut Lapas Kedungpane semakin bervariasi.

Tak hanya melempar dari luar tembok, pelaku juga menggunakan bola tenis agar narkoba barang haram yang diselundupkan sampai ke tangan warga binaan atau narapidana (napi) yang menerima.

Untungnya, modus baru penyelundupan narkoba ini dapat diungkap petugas Lapas Kedungpane. Petugas menemukan bola tenis yang dilempar dari luar tembok penjara berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Polisi Sita Sabu 81 Kg dari Pasutri, Satu Pengedar Ditangkap di Gang Potlot

Kepala LP Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane, Supriyanto, mengatakan petugasnya menemukan barang terlarang yang sudah dimasukkan dalam bola tenis itu di area antara tembok terluar dan blok hunian napi di dalam Lapas Kedungpane.

“Ditemukan petugas yang sedang kontrol keliling di sekitar lapas,” katanya.

Menurut dia, petugas mencurigai sebuah bola tenis yang berada di sekitar semak-semak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika bola tenis yang dibungkus dengan lakban itu berisi sabu-sabu dan pil koplo.

Penemuan barang terlarang itu pun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan bersama kepolisian, diketahui bola tenis itu berisi 17,48 gram sabu-sabu dan 10 butir pil koplo.

Baca Juga: Dapat Imbalan Rp 50 Juta, Teman Jennifer Jill Jadi Cepu

Supriyanto menduga bola tenis tersebut digunakan agar lemparan ke dalam lapas bisa lebih jauh.

“Namun, tetap tidak sampai dalam karena memang jaraknya terlalu jauh,” katanya.

Dikatakan pula bahwa upaya pencegahan penyelundupan narkoba dengan cara dilempar dari luar tembok penjara sudah dilakukan. Salah satu upaya itu yakni dengan menambah jumlah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di luar tembok lapas.

Selain menambah kamera pengawas, pihaknya juga menambah intensitas patroli dan menambah jumlah personel yang melakukan patroli pengamanan. [ANTARA]

Load More