SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini pinjaman online (Pinjol) ilegal menjadi sorotan publik. Selain meresahkan, mereka juga memberikan bunga pinjaman yang sangat besar.
Diketahui, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal PT AKS di Yogyakarta. Pelaku pinjol ilegal ini menetapkan bunga yang tinggi hingga mencekik leher peminjam.
Menuyadur dari Solopos.com, kantor pinjol itu juga mengancam peminjam dengan foto porno. Menurut seorang tersangka berinisial AKA, 26, bunga dari kantornya cukup tinggi, sekitar Rp100.000 per hari.
“Bunga lumayan seminggu dari pinjaman Rp800.000 jadi Rp1,3 juta,” ujar seorang tersangka perempuan berinisial AKA (26) yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jateng, Selasa(19/10/2021).
Kasus pinjol ilegal yang meresahkan ini dibongkar pada 13 Oktober 2021 berdasarkan laporan seorang warga Kota Semarang. Saat itu pelapor mengaku mendapat ancaman dari seorang penagih utang.
Kasus itu pun ditelusuri hingga akhirnya polisi menangkap AKA yang bekerja di bagian penagihan PT AKS. Dia ditangkap di indekosnya di Jogja. Di sanalah dia menelepon para peminjam uang di PT AKS.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan pelaku mengancam peminjam dengan konten porno.
“Dia (korban) ditawari suatu pinjaman lewat aplikasi tertentu, kemudian dicek ke rekening tidak ada (pengembalian pinjaman). Dia gunakan debt collector disertai dengan ancaman disertai dengan konten pornografi,” ujar Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan ada ratusan unit komputer yang disita dari kantor pinjol ilegal di Yogyakarta tersebut.
Baca Juga: Perusahaan Pinjol di Lampung Miliki 4 Ribu Nasabah, Sudah Terdaftar di OJK
Para pelaku itu melakukan aksi penagihan dengan mengancam nasabah mereka. Bahkan mereka menyebar foto nasabah yang sudah diedit dengan disatukan dengan gambar porno kepada rekan-rekan dan kolega korban.
“Untuk lebih lengkapnya besok akan dijelaskan oleh Kapolda di Mapolda (Jateng),” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau