Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:50 WIB
Ilustrasi Mal. Kota Semarang terapkan PPKm Level 1, kapasitas mal diperbolehkan hingga 100 persen. [pexels.com]

SuaraJawaTengah.id - Situasi pandemi COVID-19 di Kota Semarang mulai terkendali. Ibukota Provinsi Jawa Tengah itupun saat ini menerapkan PPKM Level 1.

Dengan situasi tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan mengizinkan jumlah pengunjung mal dan pusat perbelanjaan hingga 100 persen dari kapasitas yang tersedia.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelonggaran terhadap batasan jumlah pengunjung maupun jam operasional juga diberlakukan terhadap berbagai fasilitas umum lainnya.

Ia menjelaskan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan diperpanjang menjadi hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Best 5 Oto: Viral Biaya Servis Lamborghini, Suka-Duka Touring Motor Listrik BL-SEV01

Sementara restoran, tempat makan, serta tempat hiburan juga akan diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung hingga 75 persen.

Pada PPKM level I ini, kata dia, anak-anak juga sudah akan mulai dibolehkan masuk ke tempat wisata.

Adapun untuk kegiatan sosial budaya, termasuk trmpat ibadah, menurut dia, diizinkan buka dengan kapasitas hingga 50 persen, tanpa batasan maksimal.

"Semua tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi," katan Hendi dikutip dari ANTARA Selasa (19/10/2021).

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan warga Kota Semarang yang tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga PPKM bisa turun menjadi level 1.

Baca Juga: Piaggio Indonesia Perluas Jaringan Diler di Jawa Tengah

Ia meminta masyarakat tetap menjaga kondisi ini agar tidak muncul klaster-klaster baru COVID-19.

Load More