SuaraJawaTengah.id - Berburu satwa liar menjadi hobi sebagian orang. Selain melatih adrenalin, hobi berburu satwa juga untuk mengadu ketangkasan menembak dengan komunitas.
Namun, berburu tidak bisa sembarangan. Salah tempat berburu satwa bisa berujung sanksi hukum.
Menyadur dari Solopos.com, Pemerintah Desa (Pemdes) Karungan, Kecamatan Plupuh, Sragen, menerbitkan peraturan desa (Perdes) yang mengatur tentang perlindungan satwa liar. Siapa saja dilarang berburu satwan liar apalagi membunuh satwa liar yang ada di Area Mbah Karang atau Kawasan Pasar Bahulak, Desa Karungan.
Regulasi tersebut dikeluarkan pada Jumat (9/10/2020) dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam upaya melindungi satwa liar.
Baca Juga: Kanguru Papua, Kasuari, dan Kuskus Mau Diselundupkan ke Makassar
Kepala Desa Karungan, Joko Sunarso, mengatakan Perdes Karungan itu bernomor.15/2020 tentang penetapan Area Mbah Karang sebagai kawasan perlindungan satwa. Pemdes Karungan ingin mewujudkan perlindungan satwa di desa tersebut secara bertahap.
Sesuai peraturan desa itu, warga atau pengunjung dilarang mengganggu, menangkap, menembak, dan memburu satwa di lingkungan Mbah Karang. Apabila ada yang melanggar dikenai denda minimal Rp10 juta.
“Penerapannya baru kawasan itu. Kami melakukan pendekatan masyarakat dan perlu waktu bagaimana pentingnya menjaga ekosistem. Terutama pada burung yang sering diburu,” kata dia, Rabu (20/10/2021).
Dalam pelaksanaannya, menurut Joko, warga akan saling mengawasi dan mengingatkan di area tersebut. Ia menyebut di area Mbah Karang masih ada sejumlah populasi burung seperti perkutut, kutilang, dan cucak jawa. Meski memang jumlahnya tak sebanyak dulu.
Joko mengatakan ada sejumlaj jenis burung yang menjadi langka akibat perburuan antara lain kepodang, jalak suren, gagak, dan perkutut. Rantai makanan burung yang langka atau hilang dan ekosistem yang rusak membuat tanaman pertanian warga diserang hama.
Baca Juga: Heboh Penampakan Harimau Lagi Nyantai di Bener Meriah
“Tuhan menciptakan alam dengan sistem burung untuk memakan ulat. Dulu tanpa pestisida ekosistemnya masih bagus,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Dirawat di Singapura Gegara Digigit Berang-berang, Hotman Paris Kena Skakmat: Makanya Jangan Pelihara Satwa Liar!
-
Viral! Pria Ini Santai Tunggangi Harimau Berantai, Tren Pelihara Satwa Liar di Paksitan Bikin Warganet Murka!
-
Pemerintah Zimbabwe Akan Sembelih 200 Gajah untuk Warga Kelaparan, Ramai Dikritik
-
Heboh Pria Bali Ditangkap gegara Landak, Keluarga Raffi Ahmad Disentil: Ingat Sepupunya...
-
Wanita 84 Tahun Diserang Buaya Sepanjang 2,2 Meter, Punya Firasat Sebelum Diterjang
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025
-
BRI Purwodadi Bagi-bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh