SuaraJawaTengah.id - Peserta klub kompetisi liga 1 dan liga 2 ternyata tidak semua disiplin menerapkan pertauran yang berlaku. Malah banyak yang melanggar dan dijatuhi sanksi disiplin.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyidangkan sejumlah pelanggaran selama gelaran BRI Liga 1 dan Liga 2 mulai 8 September hingga 17 Oktober 2021. Klub milik Atta Halilintar, PSG Pati, diganjar tiga sanksi sekaligus dengan total denda Rp83 juta.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengatakan Komdis mencatat sebanyak 14 kasus sejak 1 Oktober hingga 17 Oktober dalam gelaran Liga 2. Menurutnya, pelanggaran paling banyak berupa keterlambatan kick off sebanyak tujuh kasus.
Lalu, sebuah kasus mendiskreditkan keputusan PSSI atau masuk ke dalam tingkah laku buruk ofisial. Ia turut mencatat pelanggaran para pemain seperti melanggar fair play berupa tindakan rasis kepada perangkat pertandingan dan menampel wasit sebagai perangkat pertandingan.
“Satu kasus lagi karena menyikut pemain lawan dan pelanggaran fair play karena kartu merah langsung. Ada juga tingkah laku buruk tim dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning atau lebih sebanyak dua kasus. Total pelanggaran Liga 2 ada 14 kasus. Saya berharap, baik Liga 1 dan 2 tidak ada lagi pelanggaran berat ke depan. Semua ingin sepak bola ini berjalan fair play,’’ kata Erwin dikutip dari Solopos.com pada Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, pihaknya mencatat 12 kasus selama gelaran BRI Liga 1 dengan klasifikasi berbeda-beda. Ia merinci perilaku buruk tim yakni terlambat melangsungkan kick off terdapat lima kasus. Kemudian terdapat tiga kasus sebuah tim satu mendapatkan lebih dari lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Lalu, pihaknya juga mencatat sebuah pelanggaran tamu VIP yang masuk ke ruang ganti pemain ada satu kasus. Sementara itu, perilaku buruk pemain berupa ganjaran kartu merah langsung terdapat dua kasus. “Jadi total pelanggaran sejak 8 September hingga 9 Oktober adalah 12 kasus. Ini belum termasuk Liga 2,’’ ujar Erwin.
PSG Pati
Dalam rincian data yang dikeluarkan Komdis PSSI, PSG Pati tercatat sebagai tim dengan jumlah sanksi terbanyak. Sebulan, tim milik Atta Halilintar itu mendapat tiga sanksi sekaligus. Komdis mendenda PSG Pati sebanyak Rp30 juta karena terlambat melakukan kick off dalam pertandingan PSCS Cilacap vs PSG Pati pekan lalu.
Baca Juga: Persiba Balikpapan Tumbangkan Persewar Waropen dengan Skor 2-1
Lalu, mantan pemain Timnas Indonesia, Nur Hidayat Haji Haris dilarang bermain sebanyak 3 pertandingan dan denda Rp3 juta. Nur Hidayat dianggap menodai fair play dengan menyikut pemain lawan dengan keras saat PSG Pati melawan Persijap Jepara.
Lalu, sanksi paling berat diterima oleh pemain belakang PSG Pati, Heri Setiawan, dilarang bermain selama 6 bulan ke depan. Artinya, Heri tidak akan membela PSG Pati hingga akhir kompetisi Liga 2. Heri juga didenda sebanyak Rp50 juta setelah dianggap melanggar kode disiplin dengan memukul wasit sebagai perangkat pertandingan saat melawan Persijap Jepara.
Sementara itu, tim milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, RANS Cilegon, juga dianggap sebagai tim bertingkah laku buruk oleh Komdis PSSI. RANS Cilegon didenda Rp30 juta karena terlambat kick off pada pertandingan Persekat melawan RANS Cilegon awal bulan lalu.
Tim milik Kaesang Pangarep, Persis Solo, tergolong tim disiplin karena terbebas dari denda kepada tim maupun pemain hingga saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRIsat Jadi Pilar Transformasi Digital BRI dan Penguatan Ekosistem Keuangan Nasional
-
Terbanyak di Indonesia, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu
-
Anti Boncos! Ini Dia Deretan Mobil Bekas Rp100 Jutaan yang Minim Penyakit
-
BMKG: Semarang Bakal Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Cuaca di Kota Lain!
-
7 Keutamaan Membaca Surat Yasin yang Menggetarkan Hati, Lengkap dengan Terjemahannya