SuaraJawaTengah.id - Peserta klub kompetisi liga 1 dan liga 2 ternyata tidak semua disiplin menerapkan pertauran yang berlaku. Malah banyak yang melanggar dan dijatuhi sanksi disiplin.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyidangkan sejumlah pelanggaran selama gelaran BRI Liga 1 dan Liga 2 mulai 8 September hingga 17 Oktober 2021. Klub milik Atta Halilintar, PSG Pati, diganjar tiga sanksi sekaligus dengan total denda Rp83 juta.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengatakan Komdis mencatat sebanyak 14 kasus sejak 1 Oktober hingga 17 Oktober dalam gelaran Liga 2. Menurutnya, pelanggaran paling banyak berupa keterlambatan kick off sebanyak tujuh kasus.
Lalu, sebuah kasus mendiskreditkan keputusan PSSI atau masuk ke dalam tingkah laku buruk ofisial. Ia turut mencatat pelanggaran para pemain seperti melanggar fair play berupa tindakan rasis kepada perangkat pertandingan dan menampel wasit sebagai perangkat pertandingan.
Baca Juga: Persiba Balikpapan Tumbangkan Persewar Waropen dengan Skor 2-1
“Satu kasus lagi karena menyikut pemain lawan dan pelanggaran fair play karena kartu merah langsung. Ada juga tingkah laku buruk tim dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning atau lebih sebanyak dua kasus. Total pelanggaran Liga 2 ada 14 kasus. Saya berharap, baik Liga 1 dan 2 tidak ada lagi pelanggaran berat ke depan. Semua ingin sepak bola ini berjalan fair play,’’ kata Erwin dikutip dari Solopos.com pada Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, pihaknya mencatat 12 kasus selama gelaran BRI Liga 1 dengan klasifikasi berbeda-beda. Ia merinci perilaku buruk tim yakni terlambat melangsungkan kick off terdapat lima kasus. Kemudian terdapat tiga kasus sebuah tim satu mendapatkan lebih dari lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Lalu, pihaknya juga mencatat sebuah pelanggaran tamu VIP yang masuk ke ruang ganti pemain ada satu kasus. Sementara itu, perilaku buruk pemain berupa ganjaran kartu merah langsung terdapat dua kasus. “Jadi total pelanggaran sejak 8 September hingga 9 Oktober adalah 12 kasus. Ini belum termasuk Liga 2,’’ ujar Erwin.
PSG Pati
Dalam rincian data yang dikeluarkan Komdis PSSI, PSG Pati tercatat sebagai tim dengan jumlah sanksi terbanyak. Sebulan, tim milik Atta Halilintar itu mendapat tiga sanksi sekaligus. Komdis mendenda PSG Pati sebanyak Rp30 juta karena terlambat melakukan kick off dalam pertandingan PSCS Cilacap vs PSG Pati pekan lalu.
Baca Juga: Hasil Liga 2: Kandaskan Babel United, Semen Padang Petik Kemenangan Perdana
Lalu, mantan pemain Timnas Indonesia, Nur Hidayat Haji Haris dilarang bermain sebanyak 3 pertandingan dan denda Rp3 juta. Nur Hidayat dianggap menodai fair play dengan menyikut pemain lawan dengan keras saat PSG Pati melawan Persijap Jepara.
Lalu, sanksi paling berat diterima oleh pemain belakang PSG Pati, Heri Setiawan, dilarang bermain selama 6 bulan ke depan. Artinya, Heri tidak akan membela PSG Pati hingga akhir kompetisi Liga 2. Heri juga didenda sebanyak Rp50 juta setelah dianggap melanggar kode disiplin dengan memukul wasit sebagai perangkat pertandingan saat melawan Persijap Jepara.
Sementara itu, tim milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, RANS Cilegon, juga dianggap sebagai tim bertingkah laku buruk oleh Komdis PSSI. RANS Cilegon didenda Rp30 juta karena terlambat kick off pada pertandingan Persekat melawan RANS Cilegon awal bulan lalu.
Tim milik Kaesang Pangarep, Persis Solo, tergolong tim disiplin karena terbebas dari denda kepada tim maupun pemain hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Sikat MU dalam Drama 6 Gol, Malut Hancurkan Persis Solo 3-0
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Terbukti Efektif! Legenda Timnas Indonesia Ungkap Senjata Mematikan Kalahkan Jepang
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Dua Striker Timnas Indonesia Ribut Sebelum Lawan Jepang, Redflag untuk Shin Tae-yong!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis