SuaraJawaTengah.id - Pemerintah kembali menerapkan aturan penumpang yang akan menaiki pesawat terbang. Penumpang wajib melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction atau sering disebut tes PCR.
Menyadur dari Solopos.com, aturan soal penumpang wajib tes PCR pun ditanggapi Ketua DPR Puan Maharani. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah yang menetapkan hasil negatif Covid-19 melalui pemeriksaan polymerase chain reaction atau tes PCR sebagai syarat naik pesawat.
Menurut Puan yang juga politikus PDIP, aturan tersebut membuat rakyat semakin bingung.
“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” ujar Puan, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: PKB Tolak Aturan Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat
Puan mempertanyakan mengapa dulu tes antigen diizinkan sebagai syarat naik pesawat, padahal kasus Covid-19 sedang tinggi.
“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.
Menurut Puan, tes PCR seharusnya hanya digunakan untuk pemeriksaan bagi suspect Covid-19. Apalagi, saat ini fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata.
“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode skrining. Padahal, PCR ini alat untuk diagnosis Covid-19 dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” imbuh Puan.
“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7×24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalanan udara berlaku untuk 2×24 jam,” lanjutnya.
Baca Juga: Puan Maharani Dideklarasikan Sebagai Capres 2024
Dia meminta pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat. Puan mengatakan kebijakan ini tidak merata karena perjalanan dengan moda transportasi lain bisa menunjukkan hasil tes antigen.
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan tes PCR sebagai syarat wajib untuk naik pesawat di masa pandemi Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No. 21/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Desainer Kondang, Intip Penampilan Anak Tunggal Prabowo Sowan ke Rumah Megawati
-
Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Dasco Bilang Secepatnya: Tadi Udah Ngomong Sama Mba Puan
-
Puan Ungkap Sempat Ada Rencana Megawati Video Call dengan Prabowo saat Lebaran, Tapi Batal karena...
-
Akhirnya Terungkap! Puan Bocorkan Kapan Megawati Akan Bertemu Prabowo, Bukan di Open House
-
Ditemani Suami, Puan Ikut Hadiri Open House Ketua MPR Ahmad Muzani
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!