Siswanto
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:04 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diadukan ke kantor polisi dalam kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.

Korban pada saat ini mengalami trauma. Dia menjadi lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di rumah dan menghindari berkomunikasi dengan orang lain.

Polisi sudah memulai penyelidikan. Beberapa orang telah dimintai keterangan, bahkan pengasuh pondok pesantren itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pengacara korban, M. Dhoufi, mengatakan beberapa waktu Dhoufi menemui korban di rumah. Dhoufi mengggambarkan kondisi kliennya, "sangat trauma, sangat terpukul, sangat sangat tertutup sekali.”

Dengan kondisi mental tertekan seperti itu, pengacara belum dapat menggali keterangan lebih jauh dari remaja putri berusia 14 tahun itu.

“Jadi hampir tidak mau komunikasi dengan siapapun, dengan saya pun agak menjaga dia. Dengan orang tua pun masih belum terbuka secara 100 persen."

"Masih sangat trauma dan terpukul, masih banyak diam. Diam sekali. Kepribadiannya biasa, tumbuh biasa, ceria pada umumnya.” 

Padahal, sebelum terjadi pelecehan seksual, korban memiliki pribadi yang ceria.

“Dia menghafal 6 juz Alquran, setelah ada hal seperti ini semakin pendiam, tertutup sekali."

Baca Juga: Muncul Klaster Baru PTM, 25 Santri di Cimanggis Depok Positif Covid-19

Pengacara berharap kepada pemerintah daerah menyediakan psikolog untuk kondisi korban yang trauma akibat pelecehan seksual yang dialami di pondok pesantren.

Kemungkinan korban lebih dari satu

Dalam salah satu kesempatan, korban menyebut ada beberapa santriwati yang juga mengalami pelecehan seksual.

"Tapi fakta belum ada ke saya, masih satu orang. Kami masih menunggu kepolisian, penyidik sudah sangat cepat merespon kasus ini,” katanya.

Pelecehan seksual dialami korban sejak dia masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar.

Sampai dia duduk di bangku kelas II sekolah menengah pertama, pelecehan masih dilakukan.

Load More