SuaraJawaTengah.id - Pelaku usaha penerbangan dan pariwisata sempat bernapas lega usai kembali dibukanya moda transportasi dan wisata. Namun, hal itu sepertinya hanya sementara. Sebab Pemerintah kembali mengetatkan aturan masyarakat yang berpergian, yaitu wajib melakukan tes PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Para pengusaha yang terlibat dalam industri penerbangan dan turisme mengatakan kewajiban tes PCR bagi calon penumpang pesawat di Jawa dan Bali, serta wilayah PPKM level tiga dan empat, akan menyulitkan mereka bangkit setelah terpuruk sekian lama akibat pandemi.
Sementara pakar epidemiologi menyarankan pemerintah untuk lebih berhati-hati supaya tidak menimbulkan lonjakan kasus baru atau gelombang ketiga.
Peraturan baru yang dikeluarkan Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan, Kamis (21/10/2021) menghapus syarat hasil negatif tes cepat antigen untuk penerbangan.
Sebelumnya, penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan antar wilayah di dalam Pulau Jawa dan Pulau Bali boleh menunjukkan hasil tes cepat antigen asalkan sudah vaksinasi dosis kedua.
Industri penerbangan lebih lama pulih
Bagi pengusaha penerbangan, pengetatan persyaratan tersebut menambah beban bagi calon penumpang. Ini berarti bisnis penerbangan di Indonesia harus menunggu lebih lama untuk pulih kembali.
"Jadi kita intinya menunggu titik balik kapan kita bisa mengembalikan penerbangan ini seperti jumlah penumpang sebelum Covid," kata Denon Prawiraatmadja, Wakil Ketua Umum bidang perhubungan Kamar Dagang Indonesia dikutip dari BBC Indonesia Jumat (22/10/2021).
Denon memandang aturan baru ini sebagai cara pemerintah menyeimbangkan perlindungan kesehatan dengan pemulihan ekonomi. Bagaimanapun, dengan kemajuan signifikan yang sudah dicapai dalam hal pertama, ia berharap pemerintah mulai menitikberatkan hal kedua.
Baca Juga: Tes Antigen Tak Lagi jadi Syarat Penerbangan, Puan: Kenapa Dulu Covid Belum Landai Boleh?
"Saya melihat indikasinya dari angka penyebaran sudah mulai menurun, menurut saya itu indikasi baik bahwa pemerintah sukses menyelenggarakan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu sekarang, saya pikir, waktunya kita untuk minta bantuan agar ekonomi ini bisa kembali pulih," kata Denon.
"Jangan nanti kelamaan akhirnya pesawatnya sudah keburu enggak ada," imbuhnya.
Pengetatan syarat naik pesawat juga dikhawatirkan menghambat geliat ekonomi berbasis turisme.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, Asih Udiasih, mengatakan syarat PCR ini akan mengganggu rencana para wisatawan yang hendak datang ke Bali, terutama dari pulau Jawa.
"Karena gelombang wisatawan Indonesia yang datang ke Bali itu memang mayoritas dari Pulau Jawa," kata Asih.
Asih berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang ramah turisme, apalagi menjelang akhir tahun. Hal itu supaya ekonomi di Bali bisa bergerak kembali -- bukan hotel saja tapi juga sektor-sektor lain seperti restoran, pedagang-pedagang souvenir, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026