Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Pembunuhan sadis menimpa seorang wanita asal Pemalang berinisial DS (32). Dia ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di hutan angker kawasan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah.

Ironisnya, pelaku pembunuhan adalah calon suaminya sendiri yakni Agus Supriyanto (37) warga Mranggen, Demak. Dia akhirnya ditangkap, Senin (25/10/2021).

Pelaku sebenarnya berniat menikahi korban sebelum akhirnya dibakar cemburu dan menghabisi nyawa DS.

Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, motif pembunuhan diduga hubungan asmara antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Belum Juga Rilis Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Polisi: Kita Menunggu Waktu Saja

Pada Minggu (10/10/2021) dini hari, pelaku mengantar korban ke Pemalang untuk bertemu keluarga korban. Pelaku berniat menikahi korban, namun di tengah perjalanan pelaku menghabisi nyawa korban.

Diduga pelaku cemburu karena DS ada hubungan dengan pria lain. Juga soal uang Rp32 juta yang tak dikembalikan korban.

"Tujuan mau pulang ke orang tuanya di Pemalang. Di jalan cekcok, saya dibandingkan dengan cowok lain. Dia main tangan, memukul dan nendang saya. Saya berusaha sabar. Di Kendal mulai agresif, mulai pukul pipi sebelah kiri dan saya bales dan saya cekik,” ujar Agus.

Agus menyebut saat itu korban dalam kondisi sekarat dan meninggal dalam perjalanan. Pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya di Mranggen, Demak dan melepas bajunya karena berbau. Mayat korban kemudian diikat tali rafia dan dibungkus selimut lalu dimasukkan ke dalam plastik hitam.

Minggu sore pelaku sampai di hutan Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Mayat korban kemudian dibuang di hutan.

Baca Juga: Dibunuh Maling, Pengusaha Gas Elpiji di Padang Dikenal Baik dan Jarang Keluar Rumah

“Dibuang saking takut dan bingungnya,” kata Agus.

Rabu (13/10/2021), warga Dusun Besole geger dan melaporkan ke Kepala Desa Juworo, Aris Dwi Haryanto. Kemudian diteruskan ke kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selain memeriksa saksi, polisi menemukan barang bukti gelang perak.

Gelang perak kemudian dikenali sebagai milik DS, 32, perempuan kelahiran Pemalang. Hal ini setelah polisi memastikan ke keluarga DS di Pemalang.

Keluarga kemudian datang ke RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi, Kamis (14/10/2021) malam. Jenazah korban dibawa keluarga untuk dimakamkan di Pemalang.

Load More