Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:37 WIB
Kampus UNS Solo. Polda Jateng temukan bekas pukulan di bagian kepala Mahasiswa UNS yang meningga saat mengikuti diklat Menwa. [Solopos.com]

SuaraJawaTengah.id - Meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo Gilang Endi (23) tentu saja menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga. 

Gilang meninggal saat mengikuti diklat Menwa UNS Solo. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong. 

Dari hasil penyidikan, Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh Gilang, mahasiswa UNS Solo, yang tewas saat mengikuti Pelatihan Dasar Resimen Mahasiswa (Latsar Menwa) pada 24 Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iwbal Alqudusy  mengatakan temuan tersebut didasarkan atas hasil autopsi terhadap korban yang dilakukan langsung oleh Kabiddokkes Kombes Pol.Summy Hastry.

Menurut dia, tanda kekerasan tersebut berupa bekas pukulan di bagian kepala.

Beberapa pukulan di bagian kepala itu, lanjut dia, diduga sebagai penyebab kematian.

"Hasil resmi autopsi akan disampaikan dalam waktu dekat ini," kata Iwbal dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (26/10/2021). 

Menurut dia, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam dugaan tindak kekerasan yang menewaskan mahasiswa UNS tersebut.

Meski demikian, kata dia, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak universitas.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras

Kasus kematian anggota Menwa UNS Surakarta itu, lanjut dia, saat ini diambil alih penanganannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Kronologi

Mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) atau hari kedua pelaksanaan Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) yang rencananya berlangsung sepekan, 23-31 Oktober.

Diklat itu dimulai pada Sabtu pagi dengan serangkaian kegiatan penyambutan, tradisi, upacara pembukaan, dan lainnya. Diklat Menwa UNS Solo hari pertama berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

“Hingga kegiatan malam hari pukul 23.00 WIB, korban sudah mengeluh sakit kepada rekan-rekannya maupun panitia. Keterangan ini kami dalami apakah setelah mengeluh sakit itu yang berlangsung dipersilakan istirahat,” jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Minggu paginya, kegiatan dimulai sesuai rencana dan Gilang tetap mengikuti kegiatan itu. Pukul 10.00 WIB-12.00 WIB, peserta yang berjumlah 12 orang mengikuti kegiatan luar, yakni rappelling di Jembatan Jurug.

Load More