Saat kegiatan itu, Gilang juga sempat mengeluh sakit dan sempat diberi pertolongan oleh tim kesehatan lapangan. Mahasiswa itu kemudian dibawa ke Sekretariat Menwa UNS Solo dan sempat pingsan beberapa kali dan diberi pertolongan.
Gelar Perkara
Hingga pukul 21.50 WIB, kondisi Gilang ternyata tidak juga membaik sehingga panitia kemudian membawa Gilang ke RSUD dr Moewardi Solo. Namun sayang, nyawa Gilang tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 22.02 WIB.
Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin (25/10/2021) pagi sekitar pukul 09.00 WIB melakukan gelar perkara. Hasilnya, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Saat itu juga diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasaan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa mahasiswa UNS Solo. Polisi masih fokus memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung penanganan kasus itu.
Pada Senin siang polisi mendatang sekretariat Menwa UNS dan mengambil sejumlah barang bukti di antaranya pakaian terakhir yang dipakai Gilang. Kemudian senjata replika yang digunakan selama diklat, helm, termasuk barang bukti elektronik.
“Barang bukti itu akan dianalisis dan diajukan ke Labfor guna mendukung penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga terjadi terhadap Saudara Gilang,” jelas Kapolresta.
Hasil Autopsi
Polisi juga melakukan koordinasi dengan keluarga Gilang yang kemudian bersepakat jenazah Gilang diautopsi untuk mengeetahui penyebab pasti kematian mahasiswa jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi UNS Solo itu. Pada Senin pukul 10.30 WIB, jenazah Gilang yang sudah dibawa pulang dari RSUD dr Moewardi pun kembali dibawa ke rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras
Kapolresta mengatakan proses autopsi jenazah mahasiswa UNS Solo itu dilakukan tim dokter forensik RSUD dr Moewardi didampingi tim dari Bidang Dokkes dan Forensik Polda Jateng. Hingga kini polisi masih menunggu hasil autopsi tersebut.
Sedangkan mengenai jumlah saksi yang diperiksa, Kapolresta mengatakan sudah memeriksa 18 orang saksi. Mereka terdiri atas satu orang dosen, delapan peserta diklat, dan sembilan orang panitia.
Kapolresta menambahkan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk para petinggi kampus UNS Solo dalam penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa bernama Gilang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin