SuaraJawaTengah.id - Jasa penagih utang atau sering disebut dept collector kini menjadi pekerjaan para kelompok pemuda atau organisasi masyarakat (Ormas). Tentu saja, mereka dibayar untuk menagih para nasabah bank atau perusahaan finance.
Menyadur dari Solopos.com, dalam dunia penagihan oleh finances atau lembaga pembiayaan keuangan dikenal sekelompok orang yang biasa disebut matel atau mata elang. Sepak terjang para matel kerap menjadi perbincangan masyarakat lantaran tidak jarang melakukan intimidasi dan tindak kekerasan terhadap nasabah.
Mereka juga beberapa kali terlibat gesekan fisik dengan warga lantaran aksinya yang dinilai berlebihan.
Bos perusahaan jasa penagihan yang memiliki 46 klien lembaga keuangan di Kota Solo, Giyatno, tidak memungkiri image negatif para matel.
Muncul stigma di masyarakat tugas matel mengambil alih aset milik warga yang bermasalah. “Jadi cara pandang masyarakat kalau melihat matel ini merampas di jalan dan sebagainya. Padahal sebenarnya tidak seperti itu. Tidak mungkin teman-teman bisa meminta aset di jalan, karena aturan mainnya sudah jelas,” terangnya Rabu (20/10/2021),
Giyat, panggilan akrabnya, menuturkan pada prinsipnya mata elang atau matel sama seperti debt collector dalam dunia penagihan. Namun matel lebih berorientasi kepada “penyelamatan” aset lembaga pembiayaan yang diduga sudah dipindahtangankan atau bermasalah dalam angsurannya.
Dalam menjalankan tugasnya para matel sering mengintai di pinggir jalan. Mereka mencari aset seperti kendaraan bermotor yang angsurannya tak lancar. Sedangkan debt collector bertugas melakukan kunjungan atau menemui nasabah di rumah.
Membangun Komunikasi
Debt collector menemui nasabah untuk membangun komunikasi terkait kelanjutan angsuran mereka. Ketika nasabah mempunyai masalah keuangan, debt collector akan membantu mencari penyelesaiannya, sehinga ditemukan jalan terbaik.
Baca Juga: Ditagih Dept Collector, Pria Nekat Bunuh Diri, Lompat dari Rooftop Mall Bekasi
Ihwal cara kerja mata elang alias matel di dunia penagihan, menurut Giyat, ada standard operating procedure (SOP) yang harus ditaati. “Kami lakukan langkah persuasif menjelaskan, nanti pihak finances kami ajak negosiasi untuk penyelesain akhir pelunasan atau lelang,” paparnya.
Namun, bila nasabah atau pembawa aset tidak bisa diajak bekerja sama, matel atau debt collector bisa meminta bantuan kepolisian. Giyat mengungkapkan 100 personel di perusahaannya juga ada yang berperan sebagai matel.
Namun menurut Giyat, mereka sudah paham bagaimana harus bertugas di lapangan, baik bertemu nasabah yang kooperatif maupun yang tidak mau bekerja sama. Giyat juga bersyukur sejauh ini tidak ada anak buahnya yang melakukan pelanggaran SOP dalam melaksanakan tugas.
“Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada. Mudah-mudahan tidak ada terus. Tapi kalau cuma yang namanya teman-teman di lapangan benturan argumen itu biasa. Teman-teman sudah tahu apa yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City