SuaraJawaTengah.id - Pesisir pantai utara (pantura) Jawa Tengah menjadi perhatian banyak pihak usai dinyatakan mengalami abrasi yang parah dan terancam tenggelam. Namun, pada sejarahnya ternyata ada Selat Muria.
Menyadur dari Solopos.com, Selat Muria adalah wilayah perairan yang dahulu memisahkan daratan utara Jawa Tengah dengan Gunung Muria.
Akibat endapan fluvio-marin, wilayah perairan tersebut berubah menjadi daratan yang karang menjadi wilayah Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang.
Dilansir dari Kemendikbud.go.id, Kamis (28/10/2021), Selat Muria dahulu adalah jalur transportasi dan perdagangan yang ramai dilalui karena merupakan penghubung masyarakat Jawa kuno dengan masyarakat dari pulau-pulau lain.
Ini merupakan hasil dari penelitian maritim yang dilaksanakan untuk mengetahui aktivitas kemaritiman di Selat Muria melalui jejak-jejak arkeologi yang ditinggalkan.
Penelitian ini mengkaji situs-situs arkeologi yang dapat menggambarkan aktivitas-aktivitas kemaritiman, antara lain situs hunian, bandar pelabuhan kuno, perahu kuno, situs pembuatan garam dan aktivitas kemaritiman lainnya.
Tahap pertama peneltian ini dilaksanakan pada 2018 lalu dengan fokus area penelitian di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati.
Sebagai kelanjutannya, peneltian dilanjutkan pada 2019 yang dilaksanakan pada 20 Maret hingga 8 April 2019 di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus.
Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi penjajagan (recconnaissance) dan pengumpulan data di lapangan. Penjajagan dilakukan dengan studi pustaka, kajian peta, serta data tertulis berupa babad-babad.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BPBD Cilacap Minta Masyarakat untuk Meningkatkan Waspada Bencana
Pengumpulan data di lapangan dilakukan melalui survei dan ekskavasi untuk mencari tinggalan arkeologis yang berkaitan dengan aktivitas kemaritiman dan lingkungannya.
Sementara itu, penelitian di Kabupaten Rembang difokuskan pada penelusuran jejak-jejak hunian di sekitar Selat Muria, dengan melaksanakan ekskavasi di Situs Medang.
Situs Medang ini terdapat di Dusun Medang, Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan. Ekskavasi dilakukan dengan membuka beberapa kotak uji di tiga sektor di area Situs Medang.
Sistem yang digunakan adalah sistem spit dengan interval 20 cm. Temuan yang diperoleh dari ekskavasi di Situs Medang ini didominasi oleh fragmen tulang dan gigi binatang, serta sebuah fragmen perhiasan berbahan emas.
Hasil ekskavasi ini menunjukan indikasi kuat bahwa Situs Medang adalah hunian kuno yang diperkirakan berkaitan dengan aktivitas di Selat Muria karena lokasinya berada tepat di sisi selatan selat tersebut.
Sementara itu, penelitian di Kabupaten Kudus difokuskan pada survei peninggalan arkeologi yang menunjukan jejak aktivitas kemaritiman. beberapa di antaranya adalah bekas pelabuhan di dekat klenteng Hok Hien Bio, bekas pembuatan gara dan toponim-toponim sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK