Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menetapkan tersangka korupsi pembelian bahan bakar (BBM) operasional truk pengangkut sampah senilai Rp 755 juta.
Tersangka adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup berinisial INS dan Kasubag Tata Usaha (TU) berinisial BBT.
Kepala Kejaksaan Negeri Magelang, Dandeni Herdiana mengatakan, kedua tersangka memanipulasi laporan pembelian BBM untuk operasional 24 truk sampah dan alat berat. Korupsi dilakukan pada tahun anggaran 2020.
Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Negeri Magelang yang dilakukan sejak 14 September 2021, kedua tersangka memalsukan kuitansi dan nota bukti pembelian BBM.
Baca Juga: Pemain PPSM Magelang Dihantam Pelanggaran Brutal, Wali Kota: Sepak Bola Harusnya Sportif!
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
-
Dilaporkan ke KPK, Mendagri Beberkan Alasan Pilih PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal