SuaraJawaTengah.id - Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Mochammad Rachmaudin membantah jika dirinya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya, bahwa M Rachmanudin diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono. Namun, Rachmanudin tak hadir alias mangkir dalam pemeriksaan.
Menanggapi hal itu, M Rachmanudin membantah bahwa dirinya telah mangkir dari panggilan. Saat dikonfirmasi oleh Suara.com, dia justru kaget ketika membaca berita soal dirinya yang disebut mangkir dari komisi antirasuah.
"Saya malah kaget ada berita yang beredar. sekitar jam 1 kemarin bahwa pada hari rabu (3/11/2021) katanya saya dijadwalkan, nah Kamisnya (4/11/2021) ada berita saya mangkir," ungkap dia, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Formula E Jakarta Diselidiki KPK, Wagub DKI Harap Balapan Sesuai Jadwal
M Rachmanudin mengaku dirinya belum mendapat surat undangan dari KPK. Sehingga menurutnya sebutan mangkir tidaklah pas.
"Mestinya kalau dijadwalkan kan ada undangan, orang saya belum ada undangan kok dibilang mangkir. Kalau sudah ada undangan panggilan terus saya nggak hadir itu baru dikatakan mangkir," tegas dia.
Dia juga mengatakan, sebelumnya dirinya sudah mencari surat di kantor DPRD, Fraksi bahkan rumah pribadi namun tidak ada surat yang dimaksud.
"Saya mencari di rumah, di kantor, di fraksi juga nggak ada," paparnya.
Sementara itu, dia juga mengaku tidak tahu menahu perkara yang melibatkan namanya sehingga dipanggil oleh KPK. Namun, besar dugaan masih perihal kasus Bupati Non Aktif dan Kedy yang kini menjadi tersangka KPK.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI Yakin Jadwal Balapan Tak Terganggu
"Saya juga bingung tentang masalah apa tapi jelas ini kaitannya sama bupati dan Kedy," katanya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri