SuaraJawaTengah.id - Tak hanya memasuki mal atau tempat umum lainnya, pendaki gunung slamet kini juga diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.
Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Saiful Amri mengatakan, pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet melalui jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
"Selain sertifikat vaksin, pendaki juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Saiful dikutip dari ANTARA saat memantau persiapan kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" di Pos Pendakian Gunung Slamet, Dusun Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Sabtu (6/11/2021).
Ia mengakui sebenarnya ada persyaratan lain sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, yakni surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif.
Baca Juga: Dua Hari Hilang Misterius di Gunung Andong, Devi Sempat Minta Tali ke Keluarga
Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak mewajibkan pendaki membawa surat keterangan tes antigen tersebut.
"Mungkin karena biaya (tes antigen) agak mahal, surat sehat cukuplah, juga sertifikat vaksin sudah ada," katanya.
Saiful mengatakan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan mulai dibuka kembali sejak tanggal 25 Oktober 2021 setelah ditutup seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan ditutup total selama satu bulan, selanjutnya dilakukan uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3, dan sejak tanggal 25 Oktober kembali dibuka untuk umum.
Kendati demikian, dia mengakui grafik pendakian ke Gunung Slamet dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan.
Baca Juga: 10 Gunung Tertinggi di Indonesia, Bahkan Salah Satu Tertinggi di Dunia
"Biasanya bisa mencapai lebih dari 600 orang per minggu, sekarang paling 450-an orang. Mungkin karena faktor intensitas hujan yang meningkat, mungkin cuaca mempengaruhi penurunan jumlah pendaki," katanya.
Terkait dengan kondisi cuaca yang sering turun hujan, dia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet untuk melakukan persiapan fisik dan menyiapkan peralatan yang sesuai dengan standar pendakian.
Ia meyakini pendaki akan tetap aman selama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pos Pendakian Gunung Slamet.
"Contoh, ada larangan bagi pendaki agar tidak boleh berada di puncak Gunung Slamet lebih dari pukul 10.00 WIB. Kalau mematuhinya, Insya Allah aman," katanya.
Menurut dia, larangan tersebut dibuat karena hujan sering mengguyur puncak Gunung Slamet di atas pukul 10.00 WIB.
Kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" diikuti delapan pendaki berusia di atas 40 tahun yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
"Beberapa pendaki yang sudah mendaftarkan diri terutama yang berasal dari Jawa Timur batal mengikuti kegiatan tersebut karena mereka ikut terlibat dalam penanganan bencana di Kota Batu," kata fasilitator "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" Wahyu Budiarto.
Kendati hanya diikuti oleh delapan pendaki berusia di atas 40 tahun, dia mengatakan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet".
"Total yang terlibat dalam kegiatan ini sekitar 20 orang termasuk tim operasional yang mengawal pendakian," kata pria yang akrab disapa Yudi Kumis itu.
Selain "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet", kata dia, pihaknya juga memberangkatkan sekitar 30 pendaki reguler yang berasal dari wilayah Jabodetabek.
Menurut dia, keberangkatan pendaki reguler ke puncak Gunung Slamet beriringan dengan peserta "Pendakian Bersama Napas Tua".
Berita Terkait
-
Daftar Pendaki Hilang di Gunung Slamet: Kisah Tragedi 1985 dan 2001
-
Cerita Naomi Daviola Hilang di Gunung Slamet, Ditolong Burung hingga Ingat Antar Anak-anak ke Gereja
-
Sosok Naomi, Siswi SMK Semarang yang Viral Usai Hilang di Gunung Slamet
-
Detik-Detik Menegangkan! Pendaki Selamat Usai Terjun Bebas di Gunung Hood
-
Masuk KEN 2024, Festival Gunung Slamet Hadirkan Produk UMKM
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!
-
Tindak Lanjut Debat ke-2, Cagub Ahmad Luthfi Realisasikan Jamban Gratis untuk Warga