SuaraJawaTengah.id - Tak hanya memasuki mal atau tempat umum lainnya, pendaki gunung slamet kini juga diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.
Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Saiful Amri mengatakan, pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet melalui jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
"Selain sertifikat vaksin, pendaki juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Saiful dikutip dari ANTARA saat memantau persiapan kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" di Pos Pendakian Gunung Slamet, Dusun Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Sabtu (6/11/2021).
Ia mengakui sebenarnya ada persyaratan lain sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, yakni surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak mewajibkan pendaki membawa surat keterangan tes antigen tersebut.
"Mungkin karena biaya (tes antigen) agak mahal, surat sehat cukuplah, juga sertifikat vaksin sudah ada," katanya.
Saiful mengatakan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan mulai dibuka kembali sejak tanggal 25 Oktober 2021 setelah ditutup seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan ditutup total selama satu bulan, selanjutnya dilakukan uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3, dan sejak tanggal 25 Oktober kembali dibuka untuk umum.
Kendati demikian, dia mengakui grafik pendakian ke Gunung Slamet dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan.
Baca Juga: Dua Hari Hilang Misterius di Gunung Andong, Devi Sempat Minta Tali ke Keluarga
"Biasanya bisa mencapai lebih dari 600 orang per minggu, sekarang paling 450-an orang. Mungkin karena faktor intensitas hujan yang meningkat, mungkin cuaca mempengaruhi penurunan jumlah pendaki," katanya.
Terkait dengan kondisi cuaca yang sering turun hujan, dia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet untuk melakukan persiapan fisik dan menyiapkan peralatan yang sesuai dengan standar pendakian.
Ia meyakini pendaki akan tetap aman selama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pos Pendakian Gunung Slamet.
"Contoh, ada larangan bagi pendaki agar tidak boleh berada di puncak Gunung Slamet lebih dari pukul 10.00 WIB. Kalau mematuhinya, Insya Allah aman," katanya.
Menurut dia, larangan tersebut dibuat karena hujan sering mengguyur puncak Gunung Slamet di atas pukul 10.00 WIB.
Kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" diikuti delapan pendaki berusia di atas 40 tahun yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi