SuaraJawaTengah.id - Tak hanya memasuki mal atau tempat umum lainnya, pendaki gunung slamet kini juga diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.
Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan Saiful Amri mengatakan, pendaki yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet melalui jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
"Selain sertifikat vaksin, pendaki juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Saiful dikutip dari ANTARA saat memantau persiapan kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" di Pos Pendakian Gunung Slamet, Dusun Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Sabtu (6/11/2021).
Ia mengakui sebenarnya ada persyaratan lain sesuai yang ditentukan oleh pemerintah, yakni surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak mewajibkan pendaki membawa surat keterangan tes antigen tersebut.
"Mungkin karena biaya (tes antigen) agak mahal, surat sehat cukuplah, juga sertifikat vaksin sudah ada," katanya.
Saiful mengatakan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan mulai dibuka kembali sejak tanggal 25 Oktober 2021 setelah ditutup seiring dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan ditutup total selama satu bulan, selanjutnya dilakukan uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3, dan sejak tanggal 25 Oktober kembali dibuka untuk umum.
Kendati demikian, dia mengakui grafik pendakian ke Gunung Slamet dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan.
Baca Juga: Dua Hari Hilang Misterius di Gunung Andong, Devi Sempat Minta Tali ke Keluarga
"Biasanya bisa mencapai lebih dari 600 orang per minggu, sekarang paling 450-an orang. Mungkin karena faktor intensitas hujan yang meningkat, mungkin cuaca mempengaruhi penurunan jumlah pendaki," katanya.
Terkait dengan kondisi cuaca yang sering turun hujan, dia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pendakian ke Gunung Slamet untuk melakukan persiapan fisik dan menyiapkan peralatan yang sesuai dengan standar pendakian.
Ia meyakini pendaki akan tetap aman selama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pos Pendakian Gunung Slamet.
"Contoh, ada larangan bagi pendaki agar tidak boleh berada di puncak Gunung Slamet lebih dari pukul 10.00 WIB. Kalau mematuhinya, Insya Allah aman," katanya.
Menurut dia, larangan tersebut dibuat karena hujan sering mengguyur puncak Gunung Slamet di atas pukul 10.00 WIB.
Kegiatan "Pendakian Bersama Napas Tua ke Gunung Slamet" diikuti delapan pendaki berusia di atas 40 tahun yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan