SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kota Tegal tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali. Akibat perbuatan ayahnya itu, korban mengalami trauma hingga berniat bunuh diri.
Kondisi tersebut dituturkan ibu korban, E, saat mendatangi Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
"Anak trauma. Dia tidak saya bolehkan keluar rumah. Saya takut bapaknya masih berkeliaran, sering nyari-nyari. Saya takutnya nanti dia diambil bapaknya," tuturnya.
E mengungkapkan, sejak perkosaan yang dialaminya, sang anak yang berusia 10 tahun pernah menangis saat bangun tidur dan mengatakan mau bunuh diri.
"Anak saya bilang mau bunuh diri. Bangun tidur dia nangis. Pas saya tanya katanya mimpi bapaknya, terus dia malah bilang 'aku mati ajalah, mau njebur (terjun ke) sumur aja'," ungkapnya.
Menurut E, keinginan untuk mengakhiri hidup dengan terjun ke sumur itu juga disampaikan korban ke neneknya.
"Pas saya ngobrol sama mbahnya, mbahnya bilang katanya anak saya bilang 'mbah, aku mau njebur sumur'," ujarnya.
Meski korban mengaku disetubuhi sembari diancam mengunakan pisau sebanyak lima kali, E menduga perbuatan bejat suaminya sudah dilakukan lebih dari lima kali.
"Pengakuan anak, digituin sampai lima kali. Itu ingetnya dia ya. Cuma kan setiap hari saya korek terus, terus saya berkesimpulan lebih dari lima kali kalau dari cerita dia. Cuma anak saya ingatnya sekitar lima kali," ujarnya.
Baca Juga: Alfamart Tegal Cabe Cilegon Dibobol, Bank Data CCTV Ikut Dibawa
E berharap suaminya segera ditangkap dan diproses hukum setelah dilaporkan ke polisi. Selain murka dengan perbuatan suaminya, laporan itu juga dilakukan atas keinginan korban. "Anak saya minta laporkan polisi aja mah," ucapnya.
E pmelaporkan perbuatan suaminya ke polsek di tempat tinggalnya pada 28 Oktober 2021 sore setelah korban bercerita. Saat itu dia sempat lebih dulu ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk pemeriksaan visum korban, namun tidak bisa dilayani dengan alasan sudah sore dan diminta datang kembali keesokan harinya.
Keesokan harinya, E kembali datang ke RSUD Kardinah, namun diminta untuk terlebih dahulu ke polsek. Kemudian saat mendatangi polsek, dia diminta melapor ke Polres Tegal Kota.
"Dari sini (Polres Tegal Kota) suruh ke RS Islam Harapan Anda (untuk visum). Dari RS Islam, saya ke sini lapor," ujardia.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kota Tegal berinisial M dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa anaknya kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan M diduga sudah dilakukan berkali-kali.
M dilaporkan oleh istrinya, E, yang tak lain adalah ibu korban ke Polres Tegal Kota. Selasa (9/11/2021), E mendatangi Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota