SuaraJawaTengah.id - Seorang ayah di Kota Tegal tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berkali-kali. Akibat perbuatan ayahnya itu, korban mengalami trauma hingga berniat bunuh diri.
Kondisi tersebut dituturkan ibu korban, E, saat mendatangi Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
"Anak trauma. Dia tidak saya bolehkan keluar rumah. Saya takut bapaknya masih berkeliaran, sering nyari-nyari. Saya takutnya nanti dia diambil bapaknya," tuturnya.
E mengungkapkan, sejak perkosaan yang dialaminya, sang anak yang berusia 10 tahun pernah menangis saat bangun tidur dan mengatakan mau bunuh diri.
"Anak saya bilang mau bunuh diri. Bangun tidur dia nangis. Pas saya tanya katanya mimpi bapaknya, terus dia malah bilang 'aku mati ajalah, mau njebur (terjun ke) sumur aja'," ungkapnya.
Menurut E, keinginan untuk mengakhiri hidup dengan terjun ke sumur itu juga disampaikan korban ke neneknya.
"Pas saya ngobrol sama mbahnya, mbahnya bilang katanya anak saya bilang 'mbah, aku mau njebur sumur'," ujarnya.
Meski korban mengaku disetubuhi sembari diancam mengunakan pisau sebanyak lima kali, E menduga perbuatan bejat suaminya sudah dilakukan lebih dari lima kali.
"Pengakuan anak, digituin sampai lima kali. Itu ingetnya dia ya. Cuma kan setiap hari saya korek terus, terus saya berkesimpulan lebih dari lima kali kalau dari cerita dia. Cuma anak saya ingatnya sekitar lima kali," ujarnya.
Baca Juga: Alfamart Tegal Cabe Cilegon Dibobol, Bank Data CCTV Ikut Dibawa
E berharap suaminya segera ditangkap dan diproses hukum setelah dilaporkan ke polisi. Selain murka dengan perbuatan suaminya, laporan itu juga dilakukan atas keinginan korban. "Anak saya minta laporkan polisi aja mah," ucapnya.
E pmelaporkan perbuatan suaminya ke polsek di tempat tinggalnya pada 28 Oktober 2021 sore setelah korban bercerita. Saat itu dia sempat lebih dulu ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk pemeriksaan visum korban, namun tidak bisa dilayani dengan alasan sudah sore dan diminta datang kembali keesokan harinya.
Keesokan harinya, E kembali datang ke RSUD Kardinah, namun diminta untuk terlebih dahulu ke polsek. Kemudian saat mendatangi polsek, dia diminta melapor ke Polres Tegal Kota.
"Dari sini (Polres Tegal Kota) suruh ke RS Islam Harapan Anda (untuk visum). Dari RS Islam, saya ke sini lapor," ujardia.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kota Tegal berinisial M dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa anaknya kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan M diduga sudah dilakukan berkali-kali.
M dilaporkan oleh istrinya, E, yang tak lain adalah ibu korban ke Polres Tegal Kota. Selasa (9/11/2021), E mendatangi Mapolres Tegal Kota didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya