SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan surat edaran Bupati Banjarnegara tanggal 2 November 2021 tertera Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Banjarnegara masih berada di level 3.
Namun, sejumlah objek wisata di Banjarnegara tetap beroperasi dan dapat dikunjungi oleh wisatawan umum.
Dalam surat edaran dengan nomor 443/345/setda/2021 poin 10 menyebut fasilitas (area publik,taman umum, tempat wisata umum dan are apublik lainnya) ditutup sementara. Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin membenarkan informasi tersebut.
"Iya masih level 3," kata dia, saat ditemui di Pendopo Dipayudha Adigraha, Selasa (9/11/2021).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menggenjot capaian vaksinasi agar menembus 50 persen.
“Kami masih terus berjuang terkait capaian vaksinasi. Tidak hanya manula, kami sudah ke yang muda-muda dan di sekolah-sekolah,” terang dia.
Sementara itu, sejumlah objek wisata di Kabupaten Banjarnegara, tetap buka meski sudah ada surat edaran bupati.
Salah satu wisatawan yang ditemui di komplek Candi Arjuna Dieng, Mulya mengatakan tidak mengetahui jika saat ini Kabupaten Banjarnegara masih PPKM level 3.
“Saya tidak tahu kalau masih PPKM level 3. Saya tahu dari teman katanya buka, makanya ke sini,” ujar wisatawan asal Purwodadi tersebut.
Baca Juga: Akui Mulai Kendor sejak PPKM Level 2, Bupati Sleman Imbau Perketat Prokes
Menurutnya, dengan masih berada di PPKM level 3 sebaiknya obyek wisata tetap tutup. Sehingga upaya untuk menekan penularan virus Corona atau COVID-19 bisa ditekan.
“Kalau PPKM (level 3) masih berlanjut sebaiknya (obyek wisata) ditutup,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, dibukanya objek wisata di Banjarnegara dalam rangka uji coba.
Uji coba ini dilakukan di semua objek wisata yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita dalam tahapan uji coba obyek wisata dengan batasan 25 persen dari kapasitas normal. Uji coba di semua destinasi yang sudah siap dari sisi prokes. Termasuk di homestay di Dieng,” jelas dia.
Terkait surat edaran yang ditandatangani Plh Bupati Banjarnegara Samsudin untuk menutup sementara objek wisata, Agung mengtatakan ada beberapa kebijakan untuk melihat situasi tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025