SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan surat edaran Bupati Banjarnegara tanggal 2 November 2021 tertera Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Banjarnegara masih berada di level 3.
Namun, sejumlah objek wisata di Banjarnegara tetap beroperasi dan dapat dikunjungi oleh wisatawan umum.
Dalam surat edaran dengan nomor 443/345/setda/2021 poin 10 menyebut fasilitas (area publik,taman umum, tempat wisata umum dan are apublik lainnya) ditutup sementara. Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin membenarkan informasi tersebut.
"Iya masih level 3," kata dia, saat ditemui di Pendopo Dipayudha Adigraha, Selasa (9/11/2021).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menggenjot capaian vaksinasi agar menembus 50 persen.
“Kami masih terus berjuang terkait capaian vaksinasi. Tidak hanya manula, kami sudah ke yang muda-muda dan di sekolah-sekolah,” terang dia.
Sementara itu, sejumlah objek wisata di Kabupaten Banjarnegara, tetap buka meski sudah ada surat edaran bupati.
Salah satu wisatawan yang ditemui di komplek Candi Arjuna Dieng, Mulya mengatakan tidak mengetahui jika saat ini Kabupaten Banjarnegara masih PPKM level 3.
“Saya tidak tahu kalau masih PPKM level 3. Saya tahu dari teman katanya buka, makanya ke sini,” ujar wisatawan asal Purwodadi tersebut.
Baca Juga: Akui Mulai Kendor sejak PPKM Level 2, Bupati Sleman Imbau Perketat Prokes
Menurutnya, dengan masih berada di PPKM level 3 sebaiknya obyek wisata tetap tutup. Sehingga upaya untuk menekan penularan virus Corona atau COVID-19 bisa ditekan.
“Kalau PPKM (level 3) masih berlanjut sebaiknya (obyek wisata) ditutup,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, dibukanya objek wisata di Banjarnegara dalam rangka uji coba.
Uji coba ini dilakukan di semua objek wisata yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita dalam tahapan uji coba obyek wisata dengan batasan 25 persen dari kapasitas normal. Uji coba di semua destinasi yang sudah siap dari sisi prokes. Termasuk di homestay di Dieng,” jelas dia.
Terkait surat edaran yang ditandatangani Plh Bupati Banjarnegara Samsudin untuk menutup sementara objek wisata, Agung mengtatakan ada beberapa kebijakan untuk melihat situasi tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara