SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan surat edaran Bupati Banjarnegara tanggal 2 November 2021 tertera Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Banjarnegara masih berada di level 3.
Namun, sejumlah objek wisata di Banjarnegara tetap beroperasi dan dapat dikunjungi oleh wisatawan umum.
Dalam surat edaran dengan nomor 443/345/setda/2021 poin 10 menyebut fasilitas (area publik,taman umum, tempat wisata umum dan are apublik lainnya) ditutup sementara. Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin membenarkan informasi tersebut.
"Iya masih level 3," kata dia, saat ditemui di Pendopo Dipayudha Adigraha, Selasa (9/11/2021).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menggenjot capaian vaksinasi agar menembus 50 persen.
“Kami masih terus berjuang terkait capaian vaksinasi. Tidak hanya manula, kami sudah ke yang muda-muda dan di sekolah-sekolah,” terang dia.
Sementara itu, sejumlah objek wisata di Kabupaten Banjarnegara, tetap buka meski sudah ada surat edaran bupati.
Salah satu wisatawan yang ditemui di komplek Candi Arjuna Dieng, Mulya mengatakan tidak mengetahui jika saat ini Kabupaten Banjarnegara masih PPKM level 3.
“Saya tidak tahu kalau masih PPKM level 3. Saya tahu dari teman katanya buka, makanya ke sini,” ujar wisatawan asal Purwodadi tersebut.
Baca Juga: Akui Mulai Kendor sejak PPKM Level 2, Bupati Sleman Imbau Perketat Prokes
Menurutnya, dengan masih berada di PPKM level 3 sebaiknya obyek wisata tetap tutup. Sehingga upaya untuk menekan penularan virus Corona atau COVID-19 bisa ditekan.
“Kalau PPKM (level 3) masih berlanjut sebaiknya (obyek wisata) ditutup,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, dibukanya objek wisata di Banjarnegara dalam rangka uji coba.
Uji coba ini dilakukan di semua objek wisata yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita dalam tahapan uji coba obyek wisata dengan batasan 25 persen dari kapasitas normal. Uji coba di semua destinasi yang sudah siap dari sisi prokes. Termasuk di homestay di Dieng,” jelas dia.
Terkait surat edaran yang ditandatangani Plh Bupati Banjarnegara Samsudin untuk menutup sementara objek wisata, Agung mengtatakan ada beberapa kebijakan untuk melihat situasi tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan