SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan surat edaran Bupati Banjarnegara tanggal 2 November 2021 tertera Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Banjarnegara masih berada di level 3.
Namun, sejumlah objek wisata di Banjarnegara tetap beroperasi dan dapat dikunjungi oleh wisatawan umum.
Dalam surat edaran dengan nomor 443/345/setda/2021 poin 10 menyebut fasilitas (area publik,taman umum, tempat wisata umum dan are apublik lainnya) ditutup sementara. Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin membenarkan informasi tersebut.
"Iya masih level 3," kata dia, saat ditemui di Pendopo Dipayudha Adigraha, Selasa (9/11/2021).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menggenjot capaian vaksinasi agar menembus 50 persen.
“Kami masih terus berjuang terkait capaian vaksinasi. Tidak hanya manula, kami sudah ke yang muda-muda dan di sekolah-sekolah,” terang dia.
Sementara itu, sejumlah objek wisata di Kabupaten Banjarnegara, tetap buka meski sudah ada surat edaran bupati.
Salah satu wisatawan yang ditemui di komplek Candi Arjuna Dieng, Mulya mengatakan tidak mengetahui jika saat ini Kabupaten Banjarnegara masih PPKM level 3.
“Saya tidak tahu kalau masih PPKM level 3. Saya tahu dari teman katanya buka, makanya ke sini,” ujar wisatawan asal Purwodadi tersebut.
Baca Juga: Akui Mulai Kendor sejak PPKM Level 2, Bupati Sleman Imbau Perketat Prokes
Menurutnya, dengan masih berada di PPKM level 3 sebaiknya obyek wisata tetap tutup. Sehingga upaya untuk menekan penularan virus Corona atau COVID-19 bisa ditekan.
“Kalau PPKM (level 3) masih berlanjut sebaiknya (obyek wisata) ditutup,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, dibukanya objek wisata di Banjarnegara dalam rangka uji coba.
Uji coba ini dilakukan di semua objek wisata yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita dalam tahapan uji coba obyek wisata dengan batasan 25 persen dari kapasitas normal. Uji coba di semua destinasi yang sudah siap dari sisi prokes. Termasuk di homestay di Dieng,” jelas dia.
Terkait surat edaran yang ditandatangani Plh Bupati Banjarnegara Samsudin untuk menutup sementara objek wisata, Agung mengtatakan ada beberapa kebijakan untuk melihat situasi tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik