Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 09 November 2021 | 19:15 WIB
Kades Wadas Purworejo, Fachri saat memberikan keterangan. [dok]

Kades menyesalkan adanya teror sesama warga yang menurutnya dibantu oleh orang luar Wadas. Untuk itu ia mengharapkan patroli oleh aparat digencarkan di seluruh wilayah Wadas.

"Ada empat pintu masuk desa Wadas. Tapi kelompok kontra menjaga tiga pintu masuk desa agar aparat tak bisa patroli. Bahkan saat bhabinkamtibmas dicegat dulu, ada beberapa orang pelakunya bukan orang Wadas," papar Fachri.

Dia mengharapkan kondisi ini segera membaik dan perselisihan antara warga pro dan kontra tidak berlarut-larut. Untuk itu dia mengharap pihak luar tidak memperkeruh situasi di Wadas.

"Perihal proyek tersebut mengganggu sumber air warga dan sebagainya, itu tidak benar. Sudah ada penelitian dari UGM soal itu," tambahnya.

Baca Juga: Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, TPNPB-OPM Sebut Indonesia Negara Teroris

Menanggapi video viral dan komentar Kades Wadas itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan prihatin dengan situasi tersebut. Polda Jateng mengharapkan konflik warga segera selesai sehingga pembangunan di desa setempat dapat berjalan lancar.

"Polri sebenarnya sudah berupaya persuasif dalam kasus ini, meskipun bhabinkamtibmas setempat sempat dihalangi saat akan sambang di desa itu. Kami hanya mengharapkan situasi Wadas kondusif. Warga yang bersengketa dapat rukun kembali," jelasnya.

Padahal, menurut M Iqbal, orang yang menghalangi petugas kepolisian yang secara sah menjalankan tugas, bisa dikenakan pasal 212, 216 dan 218 KUHP. Kewenangan Polri dalam bertugas juga tercantum dalam pasal 13-15 Undang-undang Kepolisian No 2 Tahun 2002.

"Sejauh ini kami mengutamakan pendekatan persuasif. Namun, harus ada solusi kongkrit agar permasalahan tidak berlarut-larut. Kami sejak lama mendiskusikan solusi situasi di Wadas dengan Kapolres dan Forkompinda setempat," tutupnya.

Baca Juga: Kutuk Pengeboman di Rumah Orang Tua Veronica Koman, TPNPB-OPM: Indonesia Negara Teroris!

Load More