SuaraJawaTengah.id - Upah buruh di Jawa Tengah masih jauh dari kata sejahtera. Bahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021, jateng menduduki terakhir kedua setelah Yogyakarta.
Meski dalam keadaan Pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi yang kurang baik, Buruh di Jawa tengah berharap UMP tahun 2022 bisa naik.
Diketahui, UMP 2021 di Jawa Tengah saat ini di angka Rp1.798.979. Namun dari data BPS, rata-rata gaji bersih yang diterima pekerja di Jateng berada di angka Rp2.088.200.
Akankah UMP di Jateng akan naik lagi?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2022 sebesar 1,09 persen. Angka itu didapat dari perhitungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuk Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/2021).
Dijelaskan Indah, jika UMP ini diterapkan maka provinsi yang mendapatkan UMP terendah akan diperoleh daerah Jawa Tengah dan UMP tertinggi bakal didapatkan oleh Provinsi DKI Jakarta.
"Data Statistik Upah Minimum secara umum ya, upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp 4.453.724," paparnya.
Dia juga bilang penetapan rata-rata kenaikan UMP ini akan sepenuhnya diserahkan oleh masing-masing pemerintah provinsi, apakah akan menaikkan dengan hitungan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan atau tidak.
Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022
"Saya bilang tergantung nanti Gubernur yang menetapkan. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09 persen. Hati-hati ya memahaminya," jelas dia.
Dijelaskan nilai UMP tahun 2022 ditetapkan pada nilai tertentu di antaranya batas atas dan batas bawah pada wilayah yang bersangkutan dengan menggunakan formula penyesuaian sebagaimana diatur dalam pasal 26 PP No 36 Tahun 2021.
Batas atas upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi yang dapat ditetapkan. Kedua, batas bawah upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum terendah yang dapat ditetapkan. Ketiga nilai upah minimum tertentu dihitung berdasarkan formula penyesuaian nilai upah minimum.
Ganjar undang buruh untuk diskusi
Sekjen KSPI, Aulia Hakim mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ganjar yang mau menerima audiensi dengan perwakilan buruh hari ini. Menurutnya, kedatangan buruh bertemu Ganjar untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait formula upah tahun 2022.
"Upah kita masih sangat kecil jika dibanding dengan provinsi lain. Sehingga kedatangan kami ini untuk menyampaikan formula upah dengan kebutuhan buruh yang semakin banyak secara langsung pada pak Ganjar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Purbalingga yang Pas Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj 2026
-
BRI Slawi Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas Komunitas Lokal
-
Relawan Ungkap 7 Kejanggalan hingga Dugaan Mistis Dalam Penemuan Syafiq Ali di Gunung Slamet
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang