Budi Arista Romadhoni | Mohammad Fadil Djailani
Senin, 15 November 2021 | 16:02 WIB
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Kemnaker mengumumkan kenaikan UMP tahun 2022 mencapai 1,09 persen, Jawa Tengah menduduki terendah dengan nilai Rp1 Jutaan. [Istimewa]

Aulia menerangkan, di masa pandemi saat ini, kebutuhan buruh bertambah karena harus bekerja dengan konsep kebiasaan baru (new normal). Mereka harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, kuota belajar untuk anak dan lain sebagainya.

"Dengan memperlihatkan kebutuhan pokok semasa pandemi itu, kami mengusulkan kenaikan upah di Jawa Tengah minimal 10 persen dari tahun 2021. Kalau dihitung, kenaikan sekitar Rp300.000-Rp400.000," jelasnya.

Aulia meyakini Ganjar akan realistis dan mau menaikkan upah buruh untuk tahun depan. Apalagi tahun lalu, Ganjar menjadi satu-satunya Gubernur yang menetapkan upah lebih tinggi dari nasional.

"Kami harap pak Ganjar mengulang kembali prestasi tahun lalu, dengan menetapkan angka kenaikan upah di atas nasional," pungkasnya.

Ganjar sendiri menyambut baik dan mengapresiasi buruh yang mau datang untuk menyampaikan masukan secara langsung. Menurut Ganjar, daripada demo, akan lebih maksimal jika usulan disampaikan dengan metode dialog seperti itu.

"Saya terimakasih karena kawan-kawan aktif. Karena sedang pandemi, bagus juga kalau modelnya menyampaikan langsung ke kita. Kemarin saya lihat mereka demo. Sudahlah, daripada hujan-hujanan, pagar saya rusak, mending datang saja ngobrol begini kan enak," kata Ganjar.

Meski begitu, Ganjar juga minta semua pihak mempertimbangkan kondisi perusahaan masing-masing. Karena tidak hanya buruh, pemprov Jateng juga mendapat banyak keluhan dari para pengusaha yang terdampak pandemi.

"Makanya saya minta semua melihat, syukur-syukur kawan-kawan buruh membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka bekerja masih untung, biasa saja atau nyungsep. Karena kami saat ini ngopeni banyak sekali mereka yang terkena PHK, pengurangan jam kerja dan lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022

Load More