SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah memutuskan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 1,09%. Dari kenaikan itu, Jawa Tengah akan menjadi daerah dengan upah buruh terendah secara nasional.
Menyadur dari Solopos.com, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan upah minimum provinsi (UMP) pada 2022 naik 1,09%. Jika dihitung kasar, maka UMP Jateng 2022 hanya naik Rp19.608 sehingga menjadi Rp1.818.578,87.
Kenaikan UMP 2022 ini terbilang cukup kecil jika dibandingkan pada periode 2017-2020 yang naik di atas 8%, sementara pada 2021 di masa pandemi naik 3%. Pada 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP naik hingga 3,68%.
Dilansir Jatengprov.go.id, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, kala itu menegaskan keputusan tentang kenaikan UMP merupakan wujud jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja dan kelangsungan dunia usaha.
Dengan keputusan tersebut maka UMP Jateng 2021 naik sebesar Rp56.963,90 sehingga totalnya menjadi Rp1.798.979. Sementara pada 2022,kaum buruh di Jateng meminta kenaikan upah sekitar 10% atau Rp400.000. Namun jika UMP 2022 dipatok naik hanya 1,09%, maka hal ini tentu jauh di bawah ekspektasi kaum buruh.
Permintaan kaum buruh di Jateng tentang kenaikan UMP 2022 sebesar 10% itu didasari jumlah kebutuhan yang meningkat. Sekjen KSPI, Aulia Hakim, mengatakan bahwa upah buruh di Jateng jauh lebih kecil dibandingkan provinsi lain. Apalagi pada masa pandemi mereka harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, kuota belajar untuk anak dan lain sebagainya.
Usulan tersebut direspons baik oleh Gubernur Ganjar. Dia menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan besaran UMP Jateng 2022 sesuai dengan kondisi perusahaan yang terdampak pandemi.
“Makanya saya minta semua melihat, syukur-syukur kawan-kawan buruh membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka bekerja masih untung, biasa saja atau nyungsep. Karena kami saat ini ngopeni banyak sekali mereka yang terkena PHK, pengurangan jam kerja dan lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Mantap Lur! 19 Juta Orang di Jawa Tengah Sudah Divaksin Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026
-
BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku