SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah memutuskan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 1,09%. Dari kenaikan itu, Jawa Tengah akan menjadi daerah dengan upah buruh terendah secara nasional.
Menyadur dari Solopos.com, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan upah minimum provinsi (UMP) pada 2022 naik 1,09%. Jika dihitung kasar, maka UMP Jateng 2022 hanya naik Rp19.608 sehingga menjadi Rp1.818.578,87.
Kenaikan UMP 2022 ini terbilang cukup kecil jika dibandingkan pada periode 2017-2020 yang naik di atas 8%, sementara pada 2021 di masa pandemi naik 3%. Pada 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP naik hingga 3,68%.
Dilansir Jatengprov.go.id, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, kala itu menegaskan keputusan tentang kenaikan UMP merupakan wujud jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja dan kelangsungan dunia usaha.
Dengan keputusan tersebut maka UMP Jateng 2021 naik sebesar Rp56.963,90 sehingga totalnya menjadi Rp1.798.979. Sementara pada 2022,kaum buruh di Jateng meminta kenaikan upah sekitar 10% atau Rp400.000. Namun jika UMP 2022 dipatok naik hanya 1,09%, maka hal ini tentu jauh di bawah ekspektasi kaum buruh.
Permintaan kaum buruh di Jateng tentang kenaikan UMP 2022 sebesar 10% itu didasari jumlah kebutuhan yang meningkat. Sekjen KSPI, Aulia Hakim, mengatakan bahwa upah buruh di Jateng jauh lebih kecil dibandingkan provinsi lain. Apalagi pada masa pandemi mereka harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, kuota belajar untuk anak dan lain sebagainya.
Usulan tersebut direspons baik oleh Gubernur Ganjar. Dia menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan besaran UMP Jateng 2022 sesuai dengan kondisi perusahaan yang terdampak pandemi.
“Makanya saya minta semua melihat, syukur-syukur kawan-kawan buruh membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka bekerja masih untung, biasa saja atau nyungsep. Karena kami saat ini ngopeni banyak sekali mereka yang terkena PHK, pengurangan jam kerja dan lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Mantap Lur! 19 Juta Orang di Jawa Tengah Sudah Divaksin Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan