SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Pusat memutuskan akan menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia. Pemberlakuan kebijakan itu berlaku selama libur natal dan tahun baru (Nataru).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, pihaknya sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru.
"Belum (PPKM Level 3), kita masih menunggu SE Mendagri. Kemarin para Pendeta dan Romo kontak saya, gimana ini pak. Saya jawab coba kita tunggu dulu," katanya ditemui usai melantik pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (19/11/2021).
Meski begitu, Ganjar meminta para Pendeta dan Romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas. Ibadah dan perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid, yakni sebagian datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.
"Saya sampaikan ke beliau, kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," jelasnya.
Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama Nataru. Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng, Ganjar juga melarang mereka mudik.
"Nggak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN nggak boleh mudik," tegasnya.
Terkait kemungkinan penyekatan arus lalulintas di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan belum melakukan kebijakan itu. Namun kalau terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengatur traffic.
"Tempat wisata juga sama, akan kita batasi. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan-ketentuan akan lebih ketat lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Dukung Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru
Sekadar diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Penerapan itu akan dilaksanakan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan begitu, maka sejumlah pengetatan akan kembali diberlakukan.
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM Level 3 akan diberlakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari. Masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-aeakan yang menyebabkan kerumunan besar.
Selain itu, masyarakat dilarang mudik dengan tujuan tidak primer. Masyarakat juga dilarang bepergian selama Nataru. Sejumlah fasilitas umum di daerah diminta ditutup dan aturan perjalanan naik transportasi umum akan diperketat.
Para pegawai baik ASN, TNI/Polri dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti selama Nataru. Jumlah pengunjung di tempat publik seperti bioskop, cafe, restoran dibatasi maksimal 50 persen. Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan juga dibatasi maksimal 50 persen dan dibatasi jam bukanya sampai pukul 21.00.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta