SuaraJawaTengah.id - Nasib kurang mengenakan harus dialami salah satu member idol group JKT48 , Shani Indra Nartio.
Manajemen JKT48 merasa namanya tercemar setelah Shani dituding terlibat skandal seks.
Pihak terlapor dalam kasus ini adalah pengguna akun Twitter @kazeo_777. Ia sebelumnya menuding Shani JKT48 terlibat skandal seks dengan pihak manajemen idol group tempatnya bernaung.
Manajemen idol group JKT48 pun langsung mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut.
“Laporan sudah diterima,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Pihak manajemen JKT48 kemudian mengunggah kicauan berisi tangkap layar direct message (DM) ke akun @kazeo_777. Manajemen meminta kicauan tudingan dari @kazeo_777 dihapus.
Yang bersangkutan juga dituntut meminta maaf secara terbuka dengan mengunggah surat permintaan maaf tersebut dalam tempo 2 x 24 jam terhitung sejak DM tersebut dikirim.
Namun, karena tidak ada tanggapan dari pengguna akun @kazeo_777 yang melontarkan tudingan skandal seks, pihak manajemen JKT48 kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri, belum menjelaskan secara terperrinci soal laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut karena masih dipelajari oleh penyidik. “Laporan masih diteliti oleh penyidik, nanti kita tunggu update-nya,” katanya.
Baca Juga: Dituding Lakukan Suap pada Manajemen, Shani JKT48 Lapor Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja