SuaraJawaTengah.id - Seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tegal akan dipadamkan menyusul keputusan pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak saat masa libur Natal dan Tahun Baru.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal Sugiyanto saat menghadiri audiensi yang digelar di DPRD Kota Tegal, Senin (29/11/2021).
Audiensi itu dilakukan warga dan pedagang di kawasan Alun-alun dan Taman Pancasila dengan DPRD dan Pemkot Tegal terkait penutupan akses menuju kawasan alun-alun.
"PJU akan dipadamkan mulai 1 Desember 2021. Tidak hanya di alun-alun, tapi PJU se Kota Tegal. Ini sekaligus sebagai sosialisasi," kata Sugiyanto.
Sugiyanto mengungkapkan, pemadaman PJU akan dilakukan hingga 1 Januari 2022. Selama satu bulan, seluruh PJU di jalan-jalan protokol dan tempat-tempat publik baru akan dinyalakan mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.30 WIB.
"Setelah 1 Januari 2022, PJU akan dinormalkan kembali, yaitu mulai dinyalakan pukul 17.30 sampai 06.30," jelas Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, pemadaman PJU tersebut dilakukan untuk mencegah keramaian dan menyusul akan diterapkannya PPKM Level 3 serentak di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Seperti diketahui, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan itu akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19.
Adapun aturan selama masa penerapan PPKM Level 3 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Baca Juga: Kerugian Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Tegal Diperkirakan Puluhan Miliar
"Pemadaman PJU ini untuk mencegah keramaian dan menekan penyebaran Covid-19," ujar Sugiyanto.
Selain akan memadamkan lampu PJU, Pemkot Tegal sebelumnya juga kembali menutup sejumlah ruang publik menjelang penerapan PPKM Level 3 serentak. Salah satunya adalah Taman Pancasila.
Ruang publik yang setiap hari ramai didatangi masyarakat dan menjadi tempat wisata baru itu ditutup kembali mulai 22 November 2021 setelah sempat dibuka mulai 28 Oktober 2021 seiring dengan melandainya kasus Covid-19 dan status PPKM Kota Tegal yang turun ke level 1.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi