SuaraJawaTengah.id - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Magelang tahun ini naik 20 persen dibandingkan tahun 2020. Didominasi KDRT dan kekerasan seksual anak.
Staf Divisi Advokasi, Dokumentasi dan Publikasi Sahabat Perempuan, Dian Prihatini mengatakan, data ini dikumpulkan dari jumlah kasus yang ditangani Sahabat Perempuan hingga November 2021.
“Kalau dari tahun 2020 total ada 51 kasus (ditangani Sahabat Perempuan). Tapi sampai November 2021 sudah ada 64 kasus. Dominasi kasus masih KDRT dan kekerasan seksual anak,” kata Dian kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Dian, selain jumlah kasus yang ditangani bertambah signifikan, jenis kejahatan seksual juga menunjukan tren perubahan. Sejumlah kasus yang ditangani Sahabat Perempuan berupa kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Kekerasan berbasis gender online berupa penyebaran konten intim tanpa persetujuan (non-konsensual). Pelaku umumnya mengancam menyebar konten intim korban ke media sosial dengan tujuan memeras atau paksaan melakukan sesuatu.
“Misal mereka pacaran cuma sudah kirim-kiriman foto (intim). Saat putus diancam oleh pasangannya yang misal nggak mau pisah. ‘Kalau kamu mau pisah, nanti aku sebarin’. Atau ancaman ‘kalau kamu nggak mau berhubungan seksual, nanti aku sebarin,” ujar Dian.
Penanganan kasus KBGO sering menemui kesulitan karena masyarakat masih ragu mencari keadilan melalui jalan hukum. Masyarakat kurang paham tentang pasal hukum yang melindungi mereka dari kekerasan gender online.
“Itu miris. Sampai saat ini belum ada undang-undang khusus yang mengatur KBGO. UU Informatika dan Transaksi Elektronik, jika belum ada transfer (konten) juga agak sulit untuk dilaporkan secara hukum," ujarnya.
Pelaku yang biasanya menggunakan fitur anonim di media sosial juga menyulitkan penyelidikan. Sebab akses digital forensik dan kapasitas SDM dalam penindakan kasus kekerasan berbasis gender online belum merata.
Baca Juga: Ngaku Depresi dan Simpan Puluhan Pil Psikotropika, WNI di Magelang Berakhir Ngenes
Pada rangkaian “16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2021” Sahabat Perempuan mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pengesahan RUU TPKS dapat menjadi solusi penanganan kasus yang lebih memperhatikan hak korban. Selain penindakan, dalam rancangan UU diatur soal pencegahan dan hak konseling bagi korban kekerasan seksual.
“Karena di situ (RUU TPKS) lebih lengkap dan memperhatikan hak korban. Ada pencegahan juga. Paket komplit. Sampai detik ini kekerasan seksual yang korbannya dewasa, lumayan sulit mendapat keadilan,” ujar Dian.
Lonjakan Kasus KBGO
Komnas Perempuan menerima 940 kasus KBGO sepanjang 2020. Jumlah itu meningkat 3 kali lipat (281 kasus) dari tahun 2019.
Lembaga bantuan hukum perempuan, LBH APIK juga mengalami lonjakan penanganan kasus kekerasan seksual melalui teknologi digital. Dari 17 kasus pada tahun 2019, menjadi 307 kasus selama tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional