SuaraJawaTengah.id - Dalam pertandingan sepak bola, gesekan fisik antar pemain merupakan hal yang lumrah. Tak jarang juga gesekan tersebut berujung pada keributan. Namun
Kasus pertikaian di lapangan sepak bola yang membawanya hingga ke meja hijau sangatlah langka.
Baru-baru ini, kasus keributan antar pemain dalam pertandingan persahabatan sepakbola antar kampung (tarkam) benar terjadi.
Pertikaian tersebut melibatkan pemain klub IM 90 Bobotsari vs Arwana Banjarkerta di lapangan wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, 14 Agustus 2021 silam.
Dua orang pemain dari IM 90, yaitu TG dan IW, warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara sejak tanggal 28 Oktober 2021.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum tersangka TG, Aan Rohaeni menyayangkan kliennya sudah mendekap ditahanan tanpa mempertimbangkan mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Pada pokoknya, kami sangat menghormati kewenengan penyidik untuk melanjutkan perkara ini karena memang pelapor tidak mencabut laporannya. Yang kami sayangkan justru penyidik menggunakan kewenangan untuk menahan tersangka tanpa mempertimbangkan UU. Tersangka ini tidak mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya, Senin (6/12/2021).
Pelapor merupakan pemain dari klub sepakbola Arwana Banjarkerta berinisial FB. Kronologi terjadinya pertikaian tersebut bermula saat pelapor FB menekel keras tersangka IW dari belakang tanpa bola. Tak terima, IW membalas dengan menyeruduk FB.
Saat kejadian dari kedua tim sudah berusaha untuk melerai, akan tetapi IW yang masih emosi terlepas dan menendang FB satu kali.
Baca Juga: Sedang Siaran Langsung Serie A, Jurnalis Perempuan Ini Dilecehkan Suporter
Kericuhan pun terus berlanjut, tersangka TG berusaha berkomunikasi dengan rekan satu klubnya FB. Namun saat proses komunikasi itu, FB berteriak menanyakan siapa IW dan anak mana.
TG kemudian mendekati FB dengan cara menempelkan mukanya ke muka FB sambil berkata 'sudahlah mas jangan diperpanjang'.
Atas kejadian tersebut, Aan mengatakan, kliennya dilaporkan oleh FB, pemain dari klub Arwana pada Agustus 2021 dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.
"Padahal tidak ada pengeroyokan, yang ada perkelahian yang dipicu oleh tindakan FB (pelapor) sendiri," jelasnya.
Aan mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai di lapangan. Tidak hanya itu, proses mediasi pun dilakukan dengan melibatkan kepala desa setempat.
Namun secara mengejutkan, FB justru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mrebet karena tidak terima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
10 Kesalahan Saat Mencuci Mobil yang Sering Dilakukan Orang, Ada yang Paling Fatal
-
BRI Dukung Pemberdayaan Difabel melalui Pelatihan dan Program Magang
-
SIG Bersama Semen Gresik Terima Kunjungan Puluhan Duta Minerba dari Kementerian ESDM
-
Diskon Avtur Pertamina: Angin Segar untuk Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Lebih Ramah di Kantong
-
Cari SUV Bekas Rp80 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik, Gagah dan Siap Diajak Touring!