SuaraJawaTengah.id - Dalam pertandingan sepak bola, gesekan fisik antar pemain merupakan hal yang lumrah. Tak jarang juga gesekan tersebut berujung pada keributan. Namun
Kasus pertikaian di lapangan sepak bola yang membawanya hingga ke meja hijau sangatlah langka.
Baru-baru ini, kasus keributan antar pemain dalam pertandingan persahabatan sepakbola antar kampung (tarkam) benar terjadi.
Pertikaian tersebut melibatkan pemain klub IM 90 Bobotsari vs Arwana Banjarkerta di lapangan wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, 14 Agustus 2021 silam.
Dua orang pemain dari IM 90, yaitu TG dan IW, warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara sejak tanggal 28 Oktober 2021.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum tersangka TG, Aan Rohaeni menyayangkan kliennya sudah mendekap ditahanan tanpa mempertimbangkan mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Pada pokoknya, kami sangat menghormati kewenengan penyidik untuk melanjutkan perkara ini karena memang pelapor tidak mencabut laporannya. Yang kami sayangkan justru penyidik menggunakan kewenangan untuk menahan tersangka tanpa mempertimbangkan UU. Tersangka ini tidak mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya, Senin (6/12/2021).
Pelapor merupakan pemain dari klub sepakbola Arwana Banjarkerta berinisial FB. Kronologi terjadinya pertikaian tersebut bermula saat pelapor FB menekel keras tersangka IW dari belakang tanpa bola. Tak terima, IW membalas dengan menyeruduk FB.
Saat kejadian dari kedua tim sudah berusaha untuk melerai, akan tetapi IW yang masih emosi terlepas dan menendang FB satu kali.
Baca Juga: Sedang Siaran Langsung Serie A, Jurnalis Perempuan Ini Dilecehkan Suporter
Kericuhan pun terus berlanjut, tersangka TG berusaha berkomunikasi dengan rekan satu klubnya FB. Namun saat proses komunikasi itu, FB berteriak menanyakan siapa IW dan anak mana.
TG kemudian mendekati FB dengan cara menempelkan mukanya ke muka FB sambil berkata 'sudahlah mas jangan diperpanjang'.
Atas kejadian tersebut, Aan mengatakan, kliennya dilaporkan oleh FB, pemain dari klub Arwana pada Agustus 2021 dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.
"Padahal tidak ada pengeroyokan, yang ada perkelahian yang dipicu oleh tindakan FB (pelapor) sendiri," jelasnya.
Aan mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai di lapangan. Tidak hanya itu, proses mediasi pun dilakukan dengan melibatkan kepala desa setempat.
Namun secara mengejutkan, FB justru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mrebet karena tidak terima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!