SuaraJawaTengah.id - Dalam pertandingan sepak bola, gesekan fisik antar pemain merupakan hal yang lumrah. Tak jarang juga gesekan tersebut berujung pada keributan. Namun
Kasus pertikaian di lapangan sepak bola yang membawanya hingga ke meja hijau sangatlah langka.
Baru-baru ini, kasus keributan antar pemain dalam pertandingan persahabatan sepakbola antar kampung (tarkam) benar terjadi.
Pertikaian tersebut melibatkan pemain klub IM 90 Bobotsari vs Arwana Banjarkerta di lapangan wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, 14 Agustus 2021 silam.
Dua orang pemain dari IM 90, yaitu TG dan IW, warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara sejak tanggal 28 Oktober 2021.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum tersangka TG, Aan Rohaeni menyayangkan kliennya sudah mendekap ditahanan tanpa mempertimbangkan mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Pada pokoknya, kami sangat menghormati kewenengan penyidik untuk melanjutkan perkara ini karena memang pelapor tidak mencabut laporannya. Yang kami sayangkan justru penyidik menggunakan kewenangan untuk menahan tersangka tanpa mempertimbangkan UU. Tersangka ini tidak mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya, Senin (6/12/2021).
Pelapor merupakan pemain dari klub sepakbola Arwana Banjarkerta berinisial FB. Kronologi terjadinya pertikaian tersebut bermula saat pelapor FB menekel keras tersangka IW dari belakang tanpa bola. Tak terima, IW membalas dengan menyeruduk FB.
Saat kejadian dari kedua tim sudah berusaha untuk melerai, akan tetapi IW yang masih emosi terlepas dan menendang FB satu kali.
Baca Juga: Sedang Siaran Langsung Serie A, Jurnalis Perempuan Ini Dilecehkan Suporter
Kericuhan pun terus berlanjut, tersangka TG berusaha berkomunikasi dengan rekan satu klubnya FB. Namun saat proses komunikasi itu, FB berteriak menanyakan siapa IW dan anak mana.
TG kemudian mendekati FB dengan cara menempelkan mukanya ke muka FB sambil berkata 'sudahlah mas jangan diperpanjang'.
Atas kejadian tersebut, Aan mengatakan, kliennya dilaporkan oleh FB, pemain dari klub Arwana pada Agustus 2021 dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.
"Padahal tidak ada pengeroyokan, yang ada perkelahian yang dipicu oleh tindakan FB (pelapor) sendiri," jelasnya.
Aan mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai di lapangan. Tidak hanya itu, proses mediasi pun dilakukan dengan melibatkan kepala desa setempat.
Namun secara mengejutkan, FB justru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mrebet karena tidak terima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove