"Kedua pihak sebenarnya sudah menempuh semua jalur perdamaian yang difasilitasi kepala desa (kades) setempat. Tanggal 27 Agustus 2021 sudah berdamai di rumah pelapor, kami kira sudah selesai disitu, tapi ternyata kasusnya terus berlanjut," terangnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan dalam pertandingan sepakbola tersebut diduga terjadi penganiayaan.
"Dalam pertandingan terjadi gesekan, setelah kami lakukan penyelidikan terjadi peristiwa dugaan penganiayaan oleh IW dan TG," katanya.
Atas dasar itu Polres Purbalingga menjerat kedua tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Kami sudah kirim berkas ke Kejaksaan, sudah dikoreksi dan sedang kami lengkapi," tuturnya.
Kaitannya dengan penahanan kedua tersangka, penyidik mempunyai pertimbangan tersendiri menurut Gurbacov.
"Penyidik punya keyakinan apakah perlu ditahan atau tidak, itu adalah keyakinan penyidik dengan berbagai pertimbangan," tandasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Sedang Siaran Langsung Serie A, Jurnalis Perempuan Ini Dilecehkan Suporter
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis