SuaraJawaTengah.id - Dalam pertandingan sepak bola, gesekan fisik antar pemain merupakan hal yang lumrah. Tak jarang juga gesekan tersebut berujung pada keributan. Namun
Kasus pertikaian di lapangan sepak bola yang membawanya hingga ke meja hijau sangatlah langka.
Baru-baru ini, kasus keributan antar pemain dalam pertandingan persahabatan sepakbola antar kampung (tarkam) benar terjadi.
Pertikaian tersebut melibatkan pemain klub IM 90 Bobotsari vs Arwana Banjarkerta di lapangan wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, 14 Agustus 2021 silam.
Dua orang pemain dari IM 90, yaitu TG dan IW, warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara sejak tanggal 28 Oktober 2021.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum tersangka TG, Aan Rohaeni menyayangkan kliennya sudah mendekap ditahanan tanpa mempertimbangkan mekanisme penyelesaian sengketa yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Pada pokoknya, kami sangat menghormati kewenengan penyidik untuk melanjutkan perkara ini karena memang pelapor tidak mencabut laporannya. Yang kami sayangkan justru penyidik menggunakan kewenangan untuk menahan tersangka tanpa mempertimbangkan UU. Tersangka ini tidak mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya, Senin (6/12/2021).
Pelapor merupakan pemain dari klub sepakbola Arwana Banjarkerta berinisial FB. Kronologi terjadinya pertikaian tersebut bermula saat pelapor FB menekel keras tersangka IW dari belakang tanpa bola. Tak terima, IW membalas dengan menyeruduk FB.
Saat kejadian dari kedua tim sudah berusaha untuk melerai, akan tetapi IW yang masih emosi terlepas dan menendang FB satu kali.
Baca Juga: Sedang Siaran Langsung Serie A, Jurnalis Perempuan Ini Dilecehkan Suporter
Kericuhan pun terus berlanjut, tersangka TG berusaha berkomunikasi dengan rekan satu klubnya FB. Namun saat proses komunikasi itu, FB berteriak menanyakan siapa IW dan anak mana.
TG kemudian mendekati FB dengan cara menempelkan mukanya ke muka FB sambil berkata 'sudahlah mas jangan diperpanjang'.
Atas kejadian tersebut, Aan mengatakan, kliennya dilaporkan oleh FB, pemain dari klub Arwana pada Agustus 2021 dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.
"Padahal tidak ada pengeroyokan, yang ada perkelahian yang dipicu oleh tindakan FB (pelapor) sendiri," jelasnya.
Aan mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai di lapangan. Tidak hanya itu, proses mediasi pun dilakukan dengan melibatkan kepala desa setempat.
Namun secara mengejutkan, FB justru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mrebet karena tidak terima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama