SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap Novia Widyasari yang berujung bunuh diri, menunjukkan Indonesia darurat kekerasan seksual. Perlu payung hukum yang melindungi hak korban kekerasan seksual.
Staf Divisi Advokasi, Dokumentasi dan Publikasi Sahabat Perempuan, Dian Prihatini mengatakan, Novia Widyasari menderita tekanan batin akibat kekerasan seksual.
Novia dipaksa melakukan aborsi oleh pacarnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Dia mengaku menjadi korban kekerasan secara berulang sejak berhubungan dengan Randy.
“Miris jelas ya. Kenapa baru dikasuskan setelah dia (Novia) meninggal. Menurut beberapa sumber, dia sudah melaporkan tapi tidak ada tanggapan,” kata Dian Prihatini saat ditemui di kantor Sahabat Perempuan, Senin (6/12/2021).
Beban Novia semakin berat karena banyak pihak meragukan kesaksiannya sebagai korban pemerkosaan. Hubungan seksual keduanya dianggap didasari rasa suka sama suka.
Menurut Dian, kesaksian korban harus didengar sebagai dasar penentuan kasus pemerkosaan. Kesimpulan terjadinya hubungan seksual yang didasari rasa suka sama suka, dianggap cacat jika diambil dari pendapat orang lain.
“Perkosaan atau bukan, sumber keterangannya harus dari korban. Dia merasa diperkosa atau tidak. Jangan menyimpulkan suka sama suka atas pendapat orang lain. Dianggap korbannya mau-mau saja.”
Dian kecewa penggiringan opini yang mengarahkan kasus ini pada hubungan seksual berdasarkan persetujuan. “Mirisnya bahwa masyarakat mengamini itu. Banyak yang meragukan (keterangan korban). Menuduh ini zina,” ujar Dian.
Sahabat Perempuan meyakini, kasus serupa banyak terjadi di masyarakat. Berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, sebanyak 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Baca Juga: Temuan Komnas Perempuan: NWR Alami Kekerasan Seksual dari Pacar Sejak 2 Tahun Lalu
Sahabat Perempuan mendesak dibentuk payung hukum yang mengatur penindakan dan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual. “Darurat kekerasan seksual ini sudah dari lama. Kami mendesak agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan,” kata Dian.
Selain mengesahkan RUU TPKS, kultur masyarakat yang cenderung menyalahkan korban pemerkosaan juga harus diubah. Alih-alih mendapat layanan hukum, korban malah disalahkan atas terjadinya kasus pemerkosaan.
Padahal bagi korban pemerkosaan, bersedia mengungkap kasus saja sudah membutuhkan keberanian yang besar.
“Kami berharap jika ada kasus serupa jangan menyalahkan korban. Jangan menghakimi. Jika kamu tidak bisa mendengarkan, lebih baik diam. Bagi korban untuk speak up saja itu butuh keberanian.”
Mahasiswa Universitas Brawijaya, Novia Widyasari, ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, 2 Desember 2021. Diduga Novia bunuh diri akibat depresi karena dipaksa 2 kali melakukan aborsi oleh pacarnya selama 2020-2021.
Novia mengaku dipaksa mengonsumi obat-obatan dan jamu aborsi. Bripda Randy Bagus Hari Sasongko juga memaksa korban berhubungan seksual dengan tujuan menggugurkan kandungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota