SuaraJawaTengah.id - Kematian Novia Widyasari di makam ayanhya terus menjadi perhatian publik. Mahasiswi cantik itu meninggal dengan keadaan hamil.
Kehamilan Novia dari hubungan terlarang dengan seorang Polisi ini diduga menjadi awal mula sang mahasiswi memutuskan mengakhiri hidupnya.
Seorang Polisi bernama Bripda Randy Bagus menolak menikah dengan Novia demi kariernya di kepolisian. Padahal janin dari hasil perbuatan mereka harus segera diselamatkan.
Namun demikina, bukan mendapat tanggungjawab, Novia malah mendapatkan tekanan dari pacarnya untuk menggugurkan kandungannya tersebut dari hasil hubungan terlarang.
Bripda Randy Bagus melakukan aborsi 2 kali, yakni saat usia kandungan Novia berusia hitungan minggu pada 2020 & saat usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021.
Bripda Randy telah ditahan di Polda Jawa Timur. Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 & pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain.
Diketahui sebelum Novia meninggal, ia sempat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Agustus 2021 lalu. Aduan dilayangkan secara daring tengah malam.
Setelahnya, Komnas Perempuan berusaha menghubungi Novia dan baru menjalin komunikasi di awal November 2021. Di momen itulah Novia menjelaskan semua permasalahan yang ia alami.
Baca Juga: Novia Widyasari Kirim Pesan ke Laura Anna Sebelum Meninggal: Semoga Lekas Sembuh
Novia juga mengirimkan bukti kekerasan yang dialaminya selama 2 tahun menjalin hubungan dengan Randy ke Komnas Perempuan.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membeberkan alasan mengapa Randy menolak untuk menikahi korban. Korban awalnya meminta agar Randy menikahinya, namun keinginan itu ditolak pada Agustus 2021 lalu.
“Korban meminta penyelesaian, dengan meminta menikah juga meminta pelaku pada orangtua pelaku untuk menikah pada bulan Agustus 2021, itu ditolak dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karier dari pelaku,” ujar Siti, Selasa (7/12/2021).
Tak sampai di situ, ketika korban hamil untuk yang kedua kali, ibu korban mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga Randy. Namun, korban malah dituduh telah menjebak Randy agar ia bisa dinikahi.
Selain itu, korban juga mengatakan kalau pemaksaan aborsi turut didukung oleh keluarga Randy. Tuduhan yang dilayangkan keluarga Randy kepada korban pun meninggalkan luka yang mendalam baginya.
“Terlebih kemudian sebelum proses pemaksaan aborsi kedua, ayah dari korban meninggal dunia,” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota