SuaraJawaTengah.id - Kematian Novia Widyasari di makam ayanhya terus menjadi perhatian publik. Mahasiswi cantik itu meninggal dengan keadaan hamil.
Kehamilan Novia dari hubungan terlarang dengan seorang Polisi ini diduga menjadi awal mula sang mahasiswi memutuskan mengakhiri hidupnya.
Seorang Polisi bernama Bripda Randy Bagus menolak menikah dengan Novia demi kariernya di kepolisian. Padahal janin dari hasil perbuatan mereka harus segera diselamatkan.
Namun demikina, bukan mendapat tanggungjawab, Novia malah mendapatkan tekanan dari pacarnya untuk menggugurkan kandungannya tersebut dari hasil hubungan terlarang.
Bripda Randy Bagus melakukan aborsi 2 kali, yakni saat usia kandungan Novia berusia hitungan minggu pada 2020 & saat usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021.
Bripda Randy telah ditahan di Polda Jawa Timur. Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 & pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain.
Diketahui sebelum Novia meninggal, ia sempat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Agustus 2021 lalu. Aduan dilayangkan secara daring tengah malam.
Setelahnya, Komnas Perempuan berusaha menghubungi Novia dan baru menjalin komunikasi di awal November 2021. Di momen itulah Novia menjelaskan semua permasalahan yang ia alami.
Baca Juga: Novia Widyasari Kirim Pesan ke Laura Anna Sebelum Meninggal: Semoga Lekas Sembuh
Novia juga mengirimkan bukti kekerasan yang dialaminya selama 2 tahun menjalin hubungan dengan Randy ke Komnas Perempuan.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membeberkan alasan mengapa Randy menolak untuk menikahi korban. Korban awalnya meminta agar Randy menikahinya, namun keinginan itu ditolak pada Agustus 2021 lalu.
“Korban meminta penyelesaian, dengan meminta menikah juga meminta pelaku pada orangtua pelaku untuk menikah pada bulan Agustus 2021, itu ditolak dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karier dari pelaku,” ujar Siti, Selasa (7/12/2021).
Tak sampai di situ, ketika korban hamil untuk yang kedua kali, ibu korban mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga Randy. Namun, korban malah dituduh telah menjebak Randy agar ia bisa dinikahi.
Selain itu, korban juga mengatakan kalau pemaksaan aborsi turut didukung oleh keluarga Randy. Tuduhan yang dilayangkan keluarga Randy kepada korban pun meninggalkan luka yang mendalam baginya.
“Terlebih kemudian sebelum proses pemaksaan aborsi kedua, ayah dari korban meninggal dunia,” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang