Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Desember 2021 | 10:12 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. Kasus kekerasan seksual di Banjarnegara terus terjadi, sebanyak 18 kasus terungkap. (Antara)

"Kasus setubuh 10 kasus, Cabul 6 kasus, prostitusi 1 dan Zina 1 kasus, korban anak dibawah umur sebanyak 14 orang," Ungkap Kasat Reskrim.

Sedangkan tahun 2020 terdapat 29 kasus yang dilaporkan, meliputi, setubuh 17 kasus, cabul 9, KDRT 2, Prostitusi 1 kasus.

"Korban anak dibawah umur sebanyak 25 anak," ujarnya.

Kasat Reskrim menghimbau, agar masyarakat  selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai jadi korban kejahatan seksual.

"Jika terjadi tindak kejahatan, segera lapor, kami siap menerima dan menangani laporan masyarakat," tandasnya. 

Kontributor : Citra Ningsih

Load More