SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah temukan dugaan maladminitrasi di Kota Semarang. Dugaan tersebut ditemukan dalam penyelenggaran dan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jawa Tengah diantaranya tidak tersedianya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kota Semarang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Farida meminta kepada para Kepala Daerah untuk segera melakukan perbaikan standar pelayanan publik di sektor nelayan dan pelabuhan dalam hal pelayanan publik.
"Ombudsmen menemukan tidak adanya fasilitas toilet yang bersih, adanya pungutan liar pada fasilitas toilet sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000," jelasnya, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, Ombudsemen juga menemukan adanya pungutan liar atas jasa sewa keranjang ikan yang digunakan nelayanan untuk mengakut ikan dari TPI sebesar Rp5.000 hingga Rp15.000/keranjang ikan.
"Dan belum terselenggaranya standar pelayanan publik seperti informasi yang jelas terkait tugas dan fungsi Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai kepada masyarakat," paparnya.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan waktu selama 30 (tiga puluh) hari kepada 3 (tiga) dinas terkait untuk segera melaksanakan Saran Perbaikan sejak diterimanya Laporan Hasil Analisis ini.
“Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan monitoring terhadap perkembangan saran perbaikan tersebut berdasarkan Pasal 36 Ayat (6) Peraturan Ombudsman RI Nomor 41 Tahun 20219 tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik,” ucapnya.
Menurutnya, masih ada diskoneksi pekerjaan antara petugas pelabuhan, DPMPTSP dengan Dinas Kelautan Perikanan. Potensi maladministrasi pertama, permohonan penerbitan Pas Kecil/E-Pas Kecil dan pengukuhan Pas Kecil/E-Pas Kecil dilakukan lebih dari 2 (dua) hari kerja di KSOP di wilayah Jawa Tengah.
“Sama-sama kita berkerja tapi kita tidak bekerja sama, tapi kaitan satu sama lainnya yang masih menjadi upaya kita ke depan. Intergrasi vertikal maupun horizontal antara pusat dan daerah antar kementerian/lembaga”, katanya.
Baca Juga: 8 Wisata di Semarang Terbaru, Paling Banyak Dikunjungi
Kedua, layanan KSOP belum terintergrasi dengan baik sehingga terjadi penundaan berlarut dalam memberikan layanan pemohon/pengguna layanan.
Ketiga, ketiadaan satu data/intergrasi data antara Dinas Kelautan Dan Perikan dengan Kantor Kesyahbanan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berpotensi maladministrasi dan mengakibatkan bantuan tidak tersalurkan/tidak tepat sasaran.
"Keempat, belum terintergrasinya pemenuhan persyarakat kelengkapan dokumen nelayan kecil dan tradisional antar instansi melalui sistem Online Single Submission (OSS)," ucapnya.
Seperti diketahui, Ombudsmen telah melakukan kajian cepat yang telah dilakukan di 7 wilayah Jawa Tengah diantara yakni Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati pada November 2021.
Hasilnya potensi maladminitrasi ditemukan dalam 3 (tiga) instansi yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelatbuhan (KSOP), Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota