SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen dalam upaya memerangi korupsi.
Hal itu disampaikan Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut, saat membuka sekaligus memberi arahan pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Selasa (7/12/2021). Peringatan Hakordia tersebut diikuti oleh para pengusaha lintas organisasi seperti dari Kadin, Gapensi, Apindo serta OPD Pemkot Semarang.
“Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama. Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” ungkap Hendi dari keterangan tertulis yang diterima SuaraJawaTengah.id.
Menurut Hendi, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sebagai modal untuk maju dan sejahtera.
Dirinya mencontohkan pembangunan di Belanda yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjirnya dengan menggunakan hasil pajak gula. “Bukan pakai gula atau tebunya tetapi hanya dari pajaknya bisa menyelesaikan masalah,” lanjut Hendi.
Kemajuan yang sama juga terjadi di Malaysia, Singapura yang berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya. “Dalam ranah kita, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Tidak jamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” tegas Hendi.
Suap dalam pemenangan proyek pembangunan, diyakininya akan menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang. Jika ditemukan, dengan tegas Hendi meminta untuk langsung lapor dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat dan binasakan.
Hendi juga meminta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat tanpa ada tambahan biaya atau pemberian gratifikasi.
Selain Hendi, sarasehan juga mengundang sejumlah pejabat publik serta praktisi sebagai nara sumber. Di antaranya, Kapolrestabes Semarang dengan materi Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Hukum, Hery Suroso selaku Praktisi PBJ dari Unnes dengan materi Pencegahan Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa, serta Kunto Nugroho dari Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi/ KOMPAK dengan tema "Cegah Korupsi, Bangun Integritas Kota Semarang"
Baca Juga: Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Dana Pendidikan Jarak Jauh Rp 5,8 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming