SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen dalam upaya memerangi korupsi.
Hal itu disampaikan Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut, saat membuka sekaligus memberi arahan pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Selasa (7/12/2021). Peringatan Hakordia tersebut diikuti oleh para pengusaha lintas organisasi seperti dari Kadin, Gapensi, Apindo serta OPD Pemkot Semarang.
“Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama. Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” ungkap Hendi dari keterangan tertulis yang diterima SuaraJawaTengah.id.
Menurut Hendi, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sebagai modal untuk maju dan sejahtera.
Dirinya mencontohkan pembangunan di Belanda yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjirnya dengan menggunakan hasil pajak gula. “Bukan pakai gula atau tebunya tetapi hanya dari pajaknya bisa menyelesaikan masalah,” lanjut Hendi.
Kemajuan yang sama juga terjadi di Malaysia, Singapura yang berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya. “Dalam ranah kita, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Tidak jamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” tegas Hendi.
Suap dalam pemenangan proyek pembangunan, diyakininya akan menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang. Jika ditemukan, dengan tegas Hendi meminta untuk langsung lapor dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat dan binasakan.
Hendi juga meminta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat tanpa ada tambahan biaya atau pemberian gratifikasi.
Selain Hendi, sarasehan juga mengundang sejumlah pejabat publik serta praktisi sebagai nara sumber. Di antaranya, Kapolrestabes Semarang dengan materi Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Hukum, Hery Suroso selaku Praktisi PBJ dari Unnes dengan materi Pencegahan Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa, serta Kunto Nugroho dari Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi/ KOMPAK dengan tema "Cegah Korupsi, Bangun Integritas Kota Semarang"
Baca Juga: Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Dana Pendidikan Jarak Jauh Rp 5,8 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Jawa Tengah Hari Ini
-
10 Kuliner Pedas Semarang yang Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2026
-
Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk
-
Remaja dan Jerat Media Sosial: Antara FOMO, Harga Diri, dan Gangguan Tidur
-
Menyambut Idulfitri 2026: Panduan Lengkap Salat Id dan Keutamaannya