SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen dalam upaya memerangi korupsi.
Hal itu disampaikan Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut, saat membuka sekaligus memberi arahan pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Selasa (7/12/2021). Peringatan Hakordia tersebut diikuti oleh para pengusaha lintas organisasi seperti dari Kadin, Gapensi, Apindo serta OPD Pemkot Semarang.
“Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama. Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” ungkap Hendi dari keterangan tertulis yang diterima SuaraJawaTengah.id.
Menurut Hendi, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sebagai modal untuk maju dan sejahtera.
Dirinya mencontohkan pembangunan di Belanda yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjirnya dengan menggunakan hasil pajak gula. “Bukan pakai gula atau tebunya tetapi hanya dari pajaknya bisa menyelesaikan masalah,” lanjut Hendi.
Kemajuan yang sama juga terjadi di Malaysia, Singapura yang berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya. “Dalam ranah kita, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Tidak jamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” tegas Hendi.
Suap dalam pemenangan proyek pembangunan, diyakininya akan menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang. Jika ditemukan, dengan tegas Hendi meminta untuk langsung lapor dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat dan binasakan.
Hendi juga meminta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat tanpa ada tambahan biaya atau pemberian gratifikasi.
Selain Hendi, sarasehan juga mengundang sejumlah pejabat publik serta praktisi sebagai nara sumber. Di antaranya, Kapolrestabes Semarang dengan materi Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Hukum, Hery Suroso selaku Praktisi PBJ dari Unnes dengan materi Pencegahan Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa, serta Kunto Nugroho dari Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi/ KOMPAK dengan tema "Cegah Korupsi, Bangun Integritas Kota Semarang"
Baca Juga: Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Dana Pendidikan Jarak Jauh Rp 5,8 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan