SuaraJawaTengah.id - Inggris melaporkan kematian pertama kasus virus Omicron. Kasus itu pertama di dunia.
Perdana Menteri Boris Johnson, pada Senin (13/12/2021) mengatakan satu pasien meninggal setelah terinfeksi varian Omicron virus corona di Inggris.
"Menyedihkan, setidaknya seorang pasien telah dipastikan meninggal akibat Omicron," kata Johnson kepada awak media.
"Jadi saya pikir, gagasan bahwa (varian) ini merupakan versi virus yang lebih ringan, saya pikir hal itu perlu kita kesampingkan, dan (kita) hanya memperhatikan kecepatan penularannya di kalangan penduduk."
Sejak kasus Omicron pertama terdeteksi di Inggris pada 27 November, Johnson telah memberlakukan pembatasan yang lebih ketat, dan pada Minggu dia mendesak orang-orang untuk mendapatkan dosis penguat vaksin COVID-19 untuk mencegah pelayanan kesehatan kewalahan.
Menteri Kesehatan Sajid Javid mengatakan varian Omicron menyebar dengan "laju yang fenomenal" dan kini menyumbang sekitar 40 persen kasus COVID-19 di London.
Sebelumnya Inggris melaporkan sebanyak 633 kasus baru Omicron ditemukan di negara ratu Elisabeth itu. Sehingga secara keseluruhan varian tersebut berjumlah 1.898 kasus, menurut otoritas kesehatan Inggris pada Sabtu (11/12/2021).
Angka itu merupakan lonjakan harian tertinggi sejak Omicron terdeteksi di Inggris.
[ANTARA]
Baca Juga: Varian Omicron Mengancam, Dr. Reisa Ungkap Pentingnya Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Waisak 2026 di Borobudur Diprediksi Membludak: 33 Ribu Umat Siap Padati Kawasan Candi
-
Intip Spesifikasi Indomobil QT: Motor Listrik Rp15 Jutaan Cocok Buat Pelajar di Semarang
-
Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series untuk AI Photo dan Video Editing Seperti Content Creator
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi
-
Ahmad Luthfi Ancam 'Sikat Habis' Tambang Ilegal di Jateng Tanpa Pandang Bulu