SuaraJawaTengah.id - Hukuman fisik terhadap pelajar ditingkat taman kanak-kanak memang tidak diharapkan. Sebab, diusia yang masih belia tidak harus dilakukan dengan hukuman yang bersifat kekerasan atau fisik.
Otoritas pendidikan China melarang taman kanak-kanak menjatuhkan hukuman fisik kepada anak didiknya yang bersalah.
TK tidak akan mendapatkan kesempatan lolos inspeksi tahunan yang dilakukan oleh otoritas pendidikan kalau ditemukan pelecehan terhadap anak-anak didik dan menjatuhkan sanksi fisik kepada mereka, demikian Kementerian Pendidikan China (MoE) di Beijing, Jumat (17/12/2021).
Peraturan tersebut tertuang dalam rencana aksi peningkatan pendidikan prasekolah yang dirumuskan oleh MoE dan delapan instansi lainnya.
Otoritas pendidikan China memandang perlu penguatan pengawasan dan pertanggungjawaban atas operasional TK yang selama ini ditengarai tidak teratur.
Rencana aksi itu memuat perintah TK harus memperhatikan potensi risiko keselamatan saat harus menyelenggarakan pendidikan di gedung-gedung tak berpenghuni dan fasilitas keamanan yang tidak lengkap.
TK yang kepala sekolah dan gurunya tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan, diminta untuk melakukan perbaikan.
Setiap tindakan pelecehan atau hukuman fisik terhadap anak-anak, TK itu tidak akan memiliki kesempatan untuk lulus inspeksi tahunan yang diselenggarakan MoE.
Inspeksi adalah prasyarat untuk mendapatkan izin operasional dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum, demikian rencana aksi itu.
Baca Juga: Aksi Menolak Intervensi RRC atas Laut Natuna Utara
Kasus pelecehan di TK telah menimbulkan trauma dan kekhawatiran publik China yang mendalam dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat menyerukan penguatan pengawasan terhadap TK setelah muncul pemberitaan di media China tentang perundungan dan kekerasan fisik yang dialami murid TK selama ini seperti murid ditampar, ditusuk jarum, atau dipukuli dan diseret.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya