SuaraJawaTengah.id - Ustaz Adi Hidayat, menyebut boleh seorang muslim mengucapkan Selamat Hari Natal.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika ingin aman dengan mengucapkan teman atau kolega yang nasrani adalah dengan mengucapkan tapi pakai kalimat yang umum saja.
Trik ini berlaku khusus, misalnya muslim berada di sebuah wilayah atau komunitas yang minoritas, sedangkan mayoritas belum paham soal hukum muslim mengucapkan Natal.
“Boleh mengatakan kalimat tak langsung yang berhubungan dengan konteks ibadahnya, kalau kata ulama langsung sampaikan dengan kalimat umum, ‘selamat ya’ kita tak langsung mengambil kalimat yang spesifik pengucapan terkait ibadahnya,” tuturnya diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Khusus untuk pejabat publik, Ustaz Adi Hidayat menegaskan pejabat justru harus mengucapkan Selamat Natal, untuk memastikan bersikap adil untuk semua golongan masyarakat.
Salah satu hukum atau dasar muslim boleh mengucapkan Selamat Natal adalah Surat Al Mumtahanah ayat 8-9.
Pada saat ini, jelas Ustaz Adi Hidayat, Allah tidak melarang muslim berbuat baik terhadap orang non muslim yang tidak memerangi dan menyakiti muslim.
“Misalnya Menteri Agama kan harus berinteraksi sosial, maka dalam konteks ini boleh mengucapkan Selamat Natal. Tapi dengan membawa serta menyertakan jabatannya, bukan menyertakan pribadinya. Itu ranah muamalah keduniawian, ini tak dibatasi soal akidah,” jelasnya.
Baca Juga: Bagi-bagi Kode Redeem CODM Natal 25 Desember 2021, Buruan Klaim!
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang