SuaraJawaTengah.id - Ustaz Adi Hidayat, menyebut boleh seorang muslim mengucapkan Selamat Hari Natal.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika ingin aman dengan mengucapkan teman atau kolega yang nasrani adalah dengan mengucapkan tapi pakai kalimat yang umum saja.
Trik ini berlaku khusus, misalnya muslim berada di sebuah wilayah atau komunitas yang minoritas, sedangkan mayoritas belum paham soal hukum muslim mengucapkan Natal.
“Boleh mengatakan kalimat tak langsung yang berhubungan dengan konteks ibadahnya, kalau kata ulama langsung sampaikan dengan kalimat umum, ‘selamat ya’ kita tak langsung mengambil kalimat yang spesifik pengucapan terkait ibadahnya,” tuturnya diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Khusus untuk pejabat publik, Ustaz Adi Hidayat menegaskan pejabat justru harus mengucapkan Selamat Natal, untuk memastikan bersikap adil untuk semua golongan masyarakat.
Salah satu hukum atau dasar muslim boleh mengucapkan Selamat Natal adalah Surat Al Mumtahanah ayat 8-9.
Pada saat ini, jelas Ustaz Adi Hidayat, Allah tidak melarang muslim berbuat baik terhadap orang non muslim yang tidak memerangi dan menyakiti muslim.
“Misalnya Menteri Agama kan harus berinteraksi sosial, maka dalam konteks ini boleh mengucapkan Selamat Natal. Tapi dengan membawa serta menyertakan jabatannya, bukan menyertakan pribadinya. Itu ranah muamalah keduniawian, ini tak dibatasi soal akidah,” jelasnya.
Baca Juga: Bagi-bagi Kode Redeem CODM Natal 25 Desember 2021, Buruan Klaim!
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis