“Sesuai mandatnya, LPSK dapat memberikan pendampingan bagi keluarga balita yang menjadi korban, khususnya ayah dan ibu korban yang menjadi saksi sekaligus korban,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Sabtu (25/12/2021).
Edwin mengatakan berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No.31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban mengatur saksi dan korban tindak pidana berhak mendapatkan pendampingan, bantuan psikologis, serta rehabilitasi psikologis.
“Ayah korban yang juga menjadi korban pengeroyokan dapat mengakses layanan bantuan medis sehingga nanti bisa mengikuti proses hukum,” terang Edwin.
Edwin mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Demak yang menangkap para pelaku.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Jalur Semarang-Demak, Polisi Tahan Sopir Bus
“LPSK mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam merespon kasus ini sehingga para pelaku dapat segera ditangkap,” tegasnya berkaitan dengan kasus pembunuhan balita tersebut.
Berita Terkait
-
6 Kuliner Khas Demak yang Harus Dicicipi saat Lebaran
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Jalur Alternatif Banjir Kaligawe Semarang Februari 2025, Pengendara Diimbau Lewat Sini
-
Sejarah Unik Masjid Agung Demak dalam Buku Wali Berandal Tanah Jawa
-
Catatan Pribadi Pembunuh Berantai Anak Terungkap, Dicurigai Ditulis di Bawah Bimbingan: Saya Jahat Melakukan Semua Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang