Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Semarang Raden Rara Ayu menambahkan, kekerasan Seksual tidak dipungkiri rentan terjadi di lingkungan pendidikan antaralain di pondok pesantren.
"Harapannya, Pondok Pesantren sebagai ruang aman dan nyaman tanpa kekerasan untuk para santri, guru pengajar dan orang-orang yang berada di lingkungan pesantren, namun terkadang kekerasan menjadi suatu pola dalam sistem pengajaran karena dianggap wajar dan nilai patuh," keluhanya.
"LBH APIK Semarang mencatat di Catatan Tahunan LBH APIK Semarang di tahun 2021 ini menyebut kekerasan yang terjadi di dalam pondok pesantren diselesaikan secara mediasi, termasuk pada kasus kekerasan Seksual, apalagi jika pelaku adalah guru besar di pondok pesantren tersebut, " tegasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis