SuaraJawaTengah.id - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menyebabkan sekolah swasta kehilangan banyak tenaga pengajar. ‘Kiamat’ bagi sekolah swasta kecil.
Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) Nahdlatul Ulama Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi mengatakan, rekrutmen PPPK guru berdampak besar bagi sekolah swasta.
SD Islam Al Umar Srumbung misalnya, dari 23 tenaga pengajar, 12 orang diantaranya lolos seleksi PPPK guru. Kegiatan belajar di sekolah ini akan terganggu karena ditinggal oleh separo jumlah guru.
“SMP Ma’arif Grabag itu kepala sekolahnya yang lolos (PPPK). Sekarang disana krisis kepala sekolah. Mencari kepala sekolah untuk swasta bukan pekerjaan gampang,” kata Sugeng Riyadi, Selasa (4/1/2022).
Kepala sekolah selain harus memenuhi syarat memiliki sertifikat pendidik juga wajib memiliki sertifikat kepala sekolah. Sehingga posisi kepala sekolah di SMP Ma’arif Grabag diperkirakan kosong untuk waktu yang belum dapat dipastikan.
Tidak semua sekolah swasta memiliki kapasitas untuk mencari guru pengganti dalam waktu singkat. Para calon guru biasanya kurang berminat mengajar di sekolah swasta kecil.
Apalagi tenaga pengajar yang lolos seleksi PPPK rata-rata guru senior yang sudah mengantongi sertifikasi pendidik.
“Januari ini sudah mulai pembelajaran tatap muka. Otomatis gurunya jadi kurang. Kami rekrutmen, nggak gampang cari orang yang kompeten. Terutama kepala sekolah. Bingung juga saya. Kayak gregesi (meriang),” ujarnya.
Sugeng berharap pemerintah meninjau ulang aturan rekrutmen PPPK guru. Dia mengusulkan untuk guru yang direkrut dari sekolah swasta, penugasan dikembalikan untuk mengajar di sekolah asal.
Baca Juga: Gudang Karoseri New Armada di Magelang Terbakar, Ini Kronologinya
“Andaikan mau diambil, jangan semuanya. Ini kan seperti bencana. Seperti ‘kiamat’ kan yang di Srumbung itu. Dari 20 guru yang lolos PPPK 12 orang. Itu kan 50 persen gurunya,” ucap Sugeng.
LP Ma’arif menjatuhkan sanksi kepada guru yang eksodus ke sekolah negeri. Sebab kebanyakan mereka tidak melapor ke kepala sekolah atau lembaga saat mendaftar seleksi PPPK.
“Di Ma’arif mulai 4 Januari ini sudah (guru PPPK) bukan lagi anggota. Sudah puluhan tahun (mengajar) di situ dari nggak bisa apa-apa, begitu pinter pergi begitu saja," tegas dia.
Sugeng merasa LP Ma’arif hanya dijadikan batu loncatan mencetak guru yang kompeten. Lembaga telah bersusah payah mendidik dan membiayai guru agar memiliki kompetensi pendidik, namun ‘dibajak’ pemerintah begitu saja.
“Kami seperti ‘pusdiklat partikelir’. Sudah pinter, nggak membiayai, langsung diambil,” kata Sugeng.
Lembaga Pendidikan Maa’arif NU Kabupaten Magelang saat ini membawahi 214 madrasah ibtidaiyah, 4 sekolah dasar, 14 SMP dan 46 madrasah tsanawiyah. Sedangkan sekolah menengah atas yang berada di naungan Ma’arif sebanyak 21 SMA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman
-
Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM
-
Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah